MALANG, Tugujatim.id – Peristiwa kebakaran rumah milik Sunariaji, 55, warga di Jalan Pandowo, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, terjadi pada Kamis malam (18/08/2022). Akibatnya, kerugian ini menelan hingga sekitar Rp100 juta.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, kebakaran rumah diduga terjadi akibat korsleting listrik.

“Kebakaran rumah ini diduga bersumber dari api yang berasal dari korsleting listrik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, api mulai membakar rumah sekitar pukul 19.10 dan warga melaporkan kejadian tersebut kepada tim Pemadam Kebakaran (PMK) pada pukul 19.50.

“Ada laporan, kami langsung mengerahkan dua unit mobil PMK dan 8 relawan,” jelas Firmando.
Tim PMK tiba di lokasi sekitar pukul 20.10 dan langsung memadamkan. Upaya pemadaman api ini juga dibantu beberapa personel dari Polri dan TNI. Api baru padam sekitar pukul 20.45 atau 35 menit setelah tim PMK tiba di lokasi.
“Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Firmando.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim