MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka KPU Mojokerto sejak 17 September hingga 28 September 2024. Nantinya badan ad hoc ini bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024.
Kebutuhan personil KPPS sendiri sejumlah 11.326 orang. Kebutuhan tersebut guna melaksanakan pemungutan suara pada 1.618 tempat pemungutan sura (TPS) 27 November 2024.
“Sudah dibuka sejak 17 September 2024. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa lolos menjadi KPPS,” terang Afnan Hidayat, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Selasa (17/09/2024).
Syarat yang dimaksud oleh Afnan meliputi berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun, mempunyai integritas serta pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
“Selain itu berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” lanjut Afnan.
Dalam rekrutmen ini, KPU dibantu oleh panitia pemungutan suara (PPS) di 304 desa atau kelurahan di Kabupaten Mojokerto. “Nantinya calon pendaftar KPPS menyerahkan dokumen pendaftaran ke PPS di wilayahnya masing-masing,” ungkap Afnan.
Terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan bahwa anggaran sejumlah Rp11,8 miliar diplot untuk honor badan ad hoc tersebut.
“Setiap TPS diisi oleh 7 KPPS dengan rincian 1 orang ketua dan 6 orang anggota,” tandas Muslim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko