• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mojokerto.

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu di Mojokerto. (Foto: KPU RI)

Kebutuhan PTPS Pilkada Kota Mojokerto Terpenuhi, Bawaslu Tutup Masa Perpanjangan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rekrutmen Pengawas Tempat Suara (PTPS) di Kota Mojokerto resmi ditutup. Sebab, pemenuhan dua kali kebutuhan berikut 30 persen keterwakilan perempuan telah terpenuhi. Maka, proses selanjutnya yang bakal bergulir adalah seleksi wawancara yang rencananya dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) hingga Selasa (22/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, penutupan pendaftaran tersebut dilakukan pada Kamis (10/10/2024). Sementara itu, perpanjangan kedua dari pendaftaran tersebut dibuka bila terdapat kelurahan yang belum mempunyai pendaftar.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Baca Juga: Debat Pilgub 2024: KPU Jatim Hanya Pilih Panelis dari Kalangan Akademisi

“Tahap selanjutnya yaitu wawancara. Untuk perpanjangan kedua dibuka hanya bila ada kelurahan yang mempunyai pendaftar,” terangnya, Jumat (11/10/2024).

Sebelumnya, perpanjangan pertama pendaftaran PTPS dibuka oleh Bawaslu Kota Mojokerto. Sebab, pemenuhan dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi.

“Untuk tes wawancara seperti telah disebutkan. Untuk berapa lama tes tersebut, kami serahkan ke kecamatan. Terpenting masih dalam garis waktu (timeline) yang telah ditentukan,” imbuh Dian.

Saat tahap administrasi sebelumnya, pendaftar PTPS wajib memenuhi syarat yang ditentukan, meliputi berusia paling rendah 21 tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

Baca Juga: 6 Merk Headset Gaming Terbaik 2024, Pilihan Gamers Rasakan Sensasi Seru dan Menantang

Kemudian, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; berdomisili di kabupaten atau kota setempat dalam yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar; mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar; tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Lalu, pendaftar bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKota Mojokerto hari iniPilkada Kota MojokertoPTPS Pilkada Kota Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Dispendukcapil Jember.

Buntut Kasus Pemalsuan Dokumen Bodong, Dispendukcapil Jember Pastikan Tidak Terlibat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID