TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan motor vs mobil terjadi di Jalur Pantura Daendles, tepatnya di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Tuban, Jatim, Minggu malam (13/11/2022). Akibatnya, pengendara sepeda motor bernopol S 3853 GU bersama penumpangnya mengalami luka-luka usai terlibat adu banteng dengan kendaraan mobil Honda Jazz.
Bahkan, pengemudi motor bernama Mustaji, 57, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan, harus rela dirujuk pada Senin (14/11/2022) ke RS Dr Soetomo karena patah tulang di bagian tangan kanan dan kedua kaki.
“Pengedara motor dirujuk ke RSU Dr Soetomo. Sedangkan penumpangnya bernama Sarkun dirawat di RSUD dr R. Koesma Tuban,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono kepada Tugu Jatim, Selasa (15/11/2022).
Eko, sapaan akrabnya, menuturkan, kecelakaan motor vs mobil itu terjadi bermula saat sepeda motor yang membawa penumpang ini melaju dari arah barat ke timur. Saat akan mendahului kendaraan MPU di depannya, pengendara motor ini terlalu masuk lajur kanan.
Pada saat bersamaan melintas mobil Honda Jazz bernopol S 1774 ES yang dikemudikan Bagus Dwi Setiawan, 20, warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, dari arah berlawanan.
“Akibatnya kecelakaan motor vs mobil itu, pengendara motor terluka dan harus dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Sementara untuk barang bukti dan sopir beserta mobil Honda Jazz telah diamankan petugas guna diproses selanjutnya.