• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Barang Bukti Perkara Inkracht

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht oleh Kejaksaan Mojokerto (Hanif)

Kejaksaan Mojokerto: Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht, Kasus Kesehatan Paling Dominan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Barang bukti berasal dari perkara periode Mei hingga Oktober 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, total 114 perkara, terdiri dari 113 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tipiring,” terang Dinneke, Minggu (02/11/2025).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Dari informasi yang diterima, pemusnahan barang bukti tersebut meliputi narkoba jenis sabu seberat 35,537 gram, pil Double L sejumlah 39.509 butir, uang palsu dengan nilai total Rp14,4 juta, minuman keras sebanyak 23 botol, akun virtual sebanyak 9 akun, senjata tajam maupun tumpul sebanyak 17 buah, pakaian sejumlah 84 potong, bahan peledak seberat 6 kilogram, hingga 4 unit ponsel.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan beragam cara, mulai dimusnahkan dengan cara dibakar, dipukul, dihancurkan, termasuk direndam dengan air serta ditimbun ke dalam tanah supaya tidak bisa digunakan kembali,” imbuh Dinneke.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi komitmen dari penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti (hasil) kejahatan telah dimusnahkan berdasarkan aturan hukum serta agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Masih kata Endang, kasus paling menonjol dari pemusnahan barang bukti ini didominasi kasus kesehatan, narkoba, dan obat terlarang.

“Kami bersama pihak-pihak lain bekerja sama menempuh upaya preventif berupa pencegahan dengan edukasi dan sosialisasi terkait masih maraknya penyalahgunaan narkoba, lalu untuk upaya represif, kami menuntut seberat-beratnya berdasarkan fakta persidangan,” urai Endang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKejaksaan MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Sungai Glidik Malang

Suami Selamat! Ibu dan Anak Terseret Arus Sungai Glidik Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID