• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) korupsi

Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi menetapkan 2 orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di SMA Negeri 3 Kota Batu pada 2014 lalu, Kamis (23/9/2021) ini. Keduanya yakni Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu dan Nanang Setiawan selaku rekanan swasta.

Keduanya resmi ditahan per Kamis (23/9/2021). Pantauan reporter, 2 tersangka dengan memakai rompi tahanan merah muda itu digiring dari kantor Kejari Kota Batu menuju mobil. Mereka dikirim ke Lapas Klas 1 Malang untuk menjalani masa tahanan hingga 20 hari kedepan.

You might also like

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

20/07/2026 2:02 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Diketahui Edy Setiawan adalah mantan PPTK yang mengatur pengadaan lahan tersebut saat menjabat sebagai Kasubid Aset di BPKAD Kota Batu. Lalu, untuk Nanang Setiawan adalah rekanan pihak swasta selaku anggota konsultan studi kelayakan.

Korupsi Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Rugikan Negara Rp 4 Miliar Lebih

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto dari perbuatan mereka ini kerugian yang dialami negara mencapai Rp 4,080 miliar. Perhitungan besaran kerugian ini melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) demi objektifitas perhitungan nilai harga wajar.

”Dari hasil penyelidikan, ditemukan nilai tanah per meternya terlalu mahal, beda jauh dengan nilai transaksi ril saat itu. Setelah dihitung, kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih,” bebernya.

Lebih lanjut, kasus ini kata dia masih berpeluang untuk menemukan tersangka lain. Meski sudah dilakukan penahanan, kasus ini masih akan terus dilakukan penyidikan.

“Kami tim penyidik sudah bekerja keras dan tidak main-main menindaklanjuti kasus ini. Selebihnya, penyidikan masih terus berlanjut dan kita tunggu saja perkembangannya,” jelas dia.

Sebelumnya, pendalaman atas perkara ini telah berlangsung sejak 2020 lalu. Bahkan penyidik Kejari Batu telah menggeledah 6 kantor OPD di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020 silam guna mencari barang bukti.

Tak hanya itu, sebanyak 50 saksi telah diperiksa untuk bersaksi dalam pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu ini. Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m².

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal penjara 20 tahun.

Tags: ASNberita batuberita Batu hari inikorupsiKota BatuMalangPemkot Batupengadaan lahan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Next Post
Wali Kota Malang saat memaparkan rencana swab antigen kepada siswa di Kota Malang untuk mengantisipasi adanya klaster sekolah. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Antisipasi Klaster Sekolah, 40 Ribu Siswa di Kota Malang Bakal Skrining Swab

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID