MOJOKERTO, Tugujatim.id – Keluarga korban penganiayaan ayah tiri di Mojokerto masih menyimpan trauma mendalam. Terlebih, keluarga korban mengaku menerima ancaman verbal dari pelaku. Pihak keluarga mengaku kalau pelaku mengancam akan mencari pelapor dan korban usai pelaku keluar dari penjara.
“Kami diancam, pelaku akan mencari kami setelah pelaku keluar penjara, akan memburu kami karena telah memenjarakan pelaku,” terang salah satu keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (18/03/2025).
Ancaman ini menarik reaksi salah satu Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sumardi. Politisi asal Partai Golkar sempat mengunjungi korban yang saat ini tidak lagi serumah dengan ibunya.
BACA JUGA: Gen-B Kota Mojokerto: UWA, Pelaku Kasus Uang Palsu Bukan Bagian dari Klub
“Kami sudah mengunjungi korban dan pihak keluarga, bilang ada ancaman. Apapun itu tidak bisa dibiarkan, kami bertekad mengawal proses hukumnya,” tegas Sumardi.
Sumardi mengaku prihatin atas kasus yang penganiayaan siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mojokerto ini. Apalagi, korban mengaku menjadi dianiaya oleh ayah tirinya dalam waktu cukup lama.
“Kami turut prihatin terhadap perbuatan yang dilakukan oleh bapak tiri itu, ternyata sudah dilakukan cukup lama,” sambungnya.
BACA JUGA: Uang Palsu Ratusan Juta Lolos Sinar Ultra Violet Disita Dari Komplotan di Mojokerto
Sebelumnya, Sebelumnya, viral seorang bapak tiri berinisial JPA yang tega menyiksa anaknya yakni AP. Akibat perbuatan JPA, AP menderita luka pada bagian kepala. Bahkan, tersangka JPA tega memukuli AP dengan balok kayu, rantai motor hingga sabuk.
Polisi akhirnya meringkus tersangka JPA, Senin (11/03/2025) lalu. Tersangka JPA kini mendekam di Mapolres Mojokerto Kota serta dijerat dengan UU PKDRT dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








