• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nenek Elina kembali mendatangi Polda Jatim, Rabu (14/1/2026) Foto: M Khaesar

Nenek Elina kembali mendatangi Polda Jatim, Rabu (14/1/2026) Foto: M Khaesar

Kembali Datangi Polda Jatim, Nenek Elina Jalani Pemeriksaan Kasus Pemalsuan Dokumen

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Elina Widjajanti atau Nenek Elina (80) kembali mendatangi  Polda Jatim. Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Nenek Elina untuk dimintai keterangan perihal laporan pemalsuan surat atau pemalsuan akta autentik atau keterangan palsu dalam akta autentik yang dilaporkannya dengan terlapor S dan kawan-kawan.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

“Nanti aja ya (wawancara),” ujar Kuasa Hukum Elina Widjajanti, Wellem Mintarja saat berjalan ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Nenek Elina datang membawa satu tas kresek warna putih. Setelah turun dari mobil  langsung menuju lobi gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara berdasarkan surat perihal undangan klarifikasi nomor B/86/I/RES.1.9/2026/Ditreskrimum, Elina diminta datang untuk memberikan keterangan dan menemui penyelidik Kompol Agung Ari Bowo di Gedung Ditreskrimum lantai 4 ruang Unit I Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim Rabu 14 Januari 2026 pukul 09.00.

Dalam surat tersebut pelapor diminta membawa dokumen terkait perkara yang dilaporkan serta dokumen lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Elina Widjajanti melaporkan kasus dugaan pemalsuan surat dan pemalsuan akta autentik terkait dokumen leter C tanah di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep Surabaya ke SPKT Polda Jatim, pada Selasa (6/1). Dalam kasus tersebut, sebagai terlapor adalah S dan kawan-kawan.

“Yang dilaporkan inisial S dan beberapa pihak terkait. Untuk perkara dugaan pemalsuan dokumen. Dokumen yang mengenai objek tanah di Dukuh Kuwukan yang sekarang rata dengan tanah itu,” ujar Kuasa Hukum Elina Wellem Mintarja, Selasa (6/1/2026).

Wellem menambahkan, objek tanah yang ada di Dukuh Kuwukan itu tidak pernah dijual ke siapapun. Kemudian tiba-tiba terdapat surat keterangan tanah pencoretan surat leter C atas nama orang lain.

“Awalnya kan nama ibu Elisa Irawati. Nah surat keterangan tanah itu dasarnya itu kan dari akta jual beli dasar pencoretannya. Akta jual beli itu posisi 2025. Sedangkan akta jual beli itu berdasar pada surat kuasa menjual tahun 2014. Sedangkan Elisa sendiri meninggal 2017. Orang meninggal kok bisa jual beli. Kan ndak mungkin itu,” bebernya.

Ia melanjutkan saat melapor membawa barang bukti akta waris, sekop tanah dan kutipan C.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Khaesar

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus Nenek ElinaKota SurabayaPolda JatimSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
Muktamar NU

Situbondo Berpeluang Besar Jadi Lokasi Muktamar NU Ke-35, Kenangan 1984 Jadi Modal Utama

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID