JEMBER, Tugujatim.id – Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah telah diresmikan pemerintah Indonesia. Perubahan institusional ini merupakan konsekuensi dari pengesahan amandemen ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam sidang pleno keempat DPR periode 2025-2026 pada 26 Agustus 2025.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jember kini berada dalam masa penantian untuk mendapatkan panduan operasional terkait alih fungsi kelembagaan tersebut. Hal itu diungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jember, Nur Sholeh. Ia menjelaskan, informasi menyeluruh terkait struktur organisasi yang baru, belum diterimanya.
“Posisi Menteri Haji masih dalam tahap penetapan, sehingga kami pun belum mengetahui siapa yang akan memimpin kementerian ini. Panduan teknis operasional sudah pasti akan disampaikan dari tingkat pusat,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025).
Nur Sholeh menyampaikan bahwa diskusi pembentukan tim transisi sudah mulai bergulir, namun tugas dan wewenang tim tersebut masih dalam tahap klarifikasi.
“Proses pembentukan kementerian ini dimulai dari level pusat. Direktorat Jenderal PHU di Jakarta yang akan menetapkan mekanisme pelaksanaannya, kemudian akan didistribusikan ke tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Kami masih mengharapkan instruksi yang lebih detail,” ungkapnya.
Dia menekankan bahwa apabila kementerian baru ini beroperasi, kebutuhan tenaga kerja di daerah akan mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, tim Seksi PHU Kemenag Jember hanya beranggotakan tujuh personel termasuk dirinya.
“Jika berubah menjadi kementerian, idealnya membutuhkan minimal 20 pegawai mengingat volume pekerjaan yang akan bertambah,” tambahnya.
Meskipun masih menanti regulasi teknis dari pemerintah pusat, Nur Sholeh menjamin bahwa layanan terhadap calon jamaah haji tetap menjadi fokus utama. “Sembari menanti aturan kementerian baru, persiapan keberangkatan haji 2026 terus kami laksanakan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Setidaknya, dari data Kemenag Jember menunjukkan bahwa 1.647 calon jamaah haji asal Jember sedang dalam tahap verifikasi untuk keberangkatan tahun 2026. Nur Sholeh menegaskan bahwa jumlah tersebut bersifat sementara.
“Karena masih berpotensi mengalami penambahan jamaah yang masuk dalam kuota keberangkatan haji tahun 2026, sementara di tahun lalu jemaah dari Jember mencapai lebih dari 2.000 orang,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








