TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat ke tanah suci tahun ini. Daftar nama tersebut berdasarkan sebaran dari masing-masing provinsi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.
“Jika keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, dikutip dari kemenag.go.id.
Tahun ini ada sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tuban, Ashabul Yamin belum bisa memberikan keterangan calon jemaah haji asal Tuban yang akan menjadi tamu Allah di Baitullah nanti. “Dikelompokkan per kecamatan terlebih dulu,” ucapnya, pada Senin (27/3/2023).