• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Kemenag Tuban meluncurkan Kartu Nikah Digital yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Senin (2/8/2021). (Foto: Humas Kemenag Tuban) tugu jatim

Kepala Kemenag Tuban meluncurkan Kartu Nikah Digital yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Senin (2/8/2021). (Foto: Humas Kemenag Tuban)

Kemenag Tuban Luncurkan Kartu Nikah Digital, Pengantin Lama Juga Bisa Dapat

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama Kabupaten Tuban (Kemenag Tuban) meluncurkan Kartu Nikah Digital, yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Senin (2/8/2021). Hadir dalam giat tersebut, Kepala Kemenag Tuban, Kasi Bimas Islam, ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia cabang Tuban, beberapa kepala KUA, Pranata Humas dan pasangan pengantin baru dan pengantin lama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, menuturkan, semua pengantin baru yang menikah pada tahun ini dan pengantin lama sudah bisa mendapat kartu nikah digital.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Tak perlu ribet membawa buku nikah saat bepergian atau menginap di luar rumah. Datang saja ke KUA di mana mereka menikah ” ujar Sahid.

Bagi pasangan suami-istri yang sudah lama menikah dan menghendaki kartu nikah digital, caranya dengan mengajukan permohonan yang disampaikan kepada Kepala KUA setempat dengan melampirkan; foto copy buku nikah, foto copy KTP dan KK serta pas photo 4×6 background biru.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menjelaskan hal ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor : 758 tahun 2021, tanggal 22 Juli 2021, tentang Revitalisasi KUA Kecamatan.

Pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan menunjukkan Kartu Nikah Digital. (Foto: Humas Kemenag Tuban) tugu jatim
Sepasang pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan mereka dengan protokol kesehatan menunjukkan Kartu Nikah Digital di gawai mereka. (Foto: Humas Kemenag Tuban)

“Soft Lounching Kartu Nikah Digital sendiri telah dilakukan oleh Menteri Agama RI pada acara Pencanangan Revitalisasi KUA pada tanggal 29 Mei 2021 di KUA Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, dan insyaallah Tuban ini pertama di Jawa Timur,” terangnya.

Adapun manfaat dari Kartu Nikah Digital di antaranya; data dari pasangan suami-istri dapat diakses secara cepat, jika sedang bepergian tidak ribet membawa buku nikah. Kemudahan mengecek keabsahan pasangan suami-istri, kapan nikahnya dan dimana nikahnya. Selain itu dapat menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

“Kartu Nikah Digital adalah salah satu bagian terpenting dari revitalisasi KUA dalam memberikan kemudahan dan layanan yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Mashari.

Revitalisasi KUA Kecamatan bertujuan Meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama yang dilakukan melalui beberapa strategi, yakni Peningkatan kapasitas kelembagaan, Penyempurnaan standar pelayanan, Transformasi digital layanan, Peningkatan kualitas SDM, Penguatan regulasi, Penguatan dan integritas data.

“Program Digitalisai Kartu Nikah saat ini sudah dapat diakses di seluruh KUA Kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban,” sambungnya.

Kepala KUA Kecamatan Tuban, Moch. Rifqi, mengatakan, kepada pengantin yang menikah dan tercatat resmi di KUA, selain diberikan buku nikah sebagai dokumen resmi juga diberikan kartu nikah sebagai salah satu dokumen pelengkap yang mudah dibawa kemana-mana layaknya e-KTP. Ini merupakan ivonasi pelayanan kepada masyarakat dari Kementerian Agama dalam rangka memperkuat identitas pasangan yang telah menikah.

Salah satu pengantin lama yang mengajukan permohonan kartu nikah digital adalah pasangan Muh. Althof dan Laidia Maryati dari kelurahan Latsari Kecamatan Tuban. “Begitu selesai dilakukan permohonan, langsung diproses, alhamdulilah bisa memiliki Kartu Nikah Digital,” kata Althof.

Tags: Kabupaten TubanKemenagKemenag TubannikahTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat sesi konferensi pers ungkap kasus penipuan berkedok investasi properti di Kota Malang, Senin (1/8/2021). (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Diajak Investasi Proyek Properti, Warga Malang Tipu Rekan Bisnisnya Rp 1,2 Miliar Lebih

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID