JEMBER, Tugujatim.id – Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jember mendapat pengawalan khusus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan substansi regulasi tidak terdistorsi kepentingan politik saat memasuki pembahasan di DPRD.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa penguatan kualitas Perda harus dimulai sejak tahap awal, terutama melalui penyusunan naskah akademik yang matang.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kantor Pemkab Jember, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, naskah akademik tidak boleh dipandang sebagai sekadar syarat administratif, melainkan fondasi utama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Haris juga menyoroti potensi perubahan substansi ketika rancangan Perda mulai dibahas di ranah legislatif. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga arah dan tujuan awal regulasi yang disusun.
“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tegasnya.
Meski secara teknis peran Kemenkumham berada pada tahap harmonisasi, Haris memastikan pihaknya tetap melakukan pemantauan hingga proses pembahasan di DPRD. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas produk hukum daerah agar tidak melenceng dari tujuan awal.
Selain itu, komunikasi dengan pihak legislatif juga akan diperkuat guna memastikan setiap regulasi yang dibahas tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Haris turut mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Jember dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi faktor penting dalam menghasilkan Perda yang berkualitas.

Ia menegaskan, tujuan utama dari setiap Perda adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga proses penyusunannya harus dilakukan secara serius dan terukur.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” imbuhnya.
Dengan pengawalan tersebut, diharapkan Perda yang dihasilkan di Jember tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








