• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tanah wakaf

Sosialisasi sertifikasi tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban bersama Kepala Desa se-Kabupaten Tuban. Foto: dok. istimewa.

Kepala Desa di Tuban Diajak Tertibkan Tanah Wakaf dan Tinggalkan Transaksi Tunai

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kepala Desa di Tuban diajak tertibkan tanah wakaf dan tinggalkan transaksi tunai.

Para Kepala Desa se-Kabupaten Tuban diundang dalam forum sosialisasi yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban. Mereka dihadirkan untuk memperkuat pemahaman terkait legalitas tanah wakaf sekaligus pembenahan sistem administrasinya.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Dalam forum tersebut, BPN Tuban menegaskan bahwa masih ditemukan sejumlah tanah wakaf di desa yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun tumpang tindih administrasi.

Kepala BPN Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum terhadap aset umat.

“Tanah wakaf harus memiliki kepastian hukum. Jika belum bersertifikat, maka secara administrasi masih lemah dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya di hadapan para kepala desa.

Ia menambahkan, sertifikat wakaf diterbitkan atas nama nazhir atau pengelola wakaf yang sah. Dengan demikian, status lahan menjadi jelas dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional.

Lebih lanjut, BPN Tuban juga memastikan bahwa pengurusan sertifikat tanah wakaf dapat dilakukan tanpa dipungut biaya melalui mekanisme resmi. Langkah ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk segera mendata dan mengajukan legalisasi aset wakaf yang belum tersertifikasi.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi desa untuk mengurus sertifikat wakaf. Prosesnya sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya. Yang penting persyaratan administrasinya lengkap,” imbuhnya.

Selain membahas legalitas aset, forum tersebut juga menyinggung pentingnya pembaruan pola transaksi keuangan desa. Pemerintah desa mulai diarahkan untuk mengurangi penggunaan sistem tunai dan beralih ke mekanisme non-tunai guna meningkatkan transparansi.

Branch Manager Bank Rakyat Indonesia Cabang Tuban, M Ismail Fahmi, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menilai digitalisasi transaksi menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami berharap semakin banyak tanah wakaf di desa-desa Kabupaten Tuban yang tersertifikasi sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, penggunaan sistem transaksi non-tunai diharapkan bisa membuat pengelolaan keuangan desa lebih transparan,” ujarnya.

Dorongan menuju sistem cashless dinilai sejalan dengan tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi. Dengan pencatatan berbasis digital, potensi kekeliruan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran dapat ditekan.

Melalui sosialisasi ini, dua agenda besar desa—penertiban aset wakaf dan modernisasi sistem keuangan—diharapkan dapat berjalan beriringan. Jika konsisten diterapkan, desa akan memiliki fondasi administrasi yang lebih tertib sekaligus adaptif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan yang transparan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanBPNBPN TubanKabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Unesa

Unesa Bagikan 2.000 Paket Takjil Gratis Setiap Hari Selama Ramadan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID