TUBAN, Tugujatim.id – Program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih menuai beragam reaksi dari para Kepala Desa di Tuban. Bukan menolak, tapi banyak dari mereka masih kebingungan. Sebagian Kades, program ini masih terasa kabur terutama dalam hal teknis dan pendanaan.
Suhadi, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Tuban menyebut, ketidaknyamanan itu lebih karena kurangnya komunikasi yang menyeluruh, bukan karena sikap menolak Program Pemerintah.
“Banyak yang mikir ini koperasi simpan pinjam, padahal konsepnya lebih luas. Jadi wajar kalau mereka was-was,” ungkap Suhadi, yang juga menjabat sebagai Kades Sumberjo, Kecamatan Rengel, Tuban, Minggu (04/05/2025).
Suhadi mengaku kerap mendapat pertanyaan dari kades lain soal asal usul dana, skema pembayaran, hingga bentuk usaha koperasi yang diwajibkan. Menurutnya, persepsi bahwa dana desa akan langsung dipakai membuat sebagian kades memilih bersikap hati-hati.
Padahal, lanjutnya, pendanaan awal justru berasal dari perbankan. Dana desa baru akan digunakan untuk membayar cicilan, itupun dimulai tahun 2026.
“Jadi enggak ada yang dipaksa keluar uang sekarang. Tapi kalau belum paham betul, ya pasti ragu-ragu,” ucapnya.
Koperasi Merah Putih, sambung Suhadi, sebenarnya bersifat fleksibel. Desa bebas memilih jenis usaha yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing. Pilihannya pun cukup banyak, dari toko sembako, apotek, klinik, usaha logistik, hingga jasa lainnya.
“Enggak ada paksaan. Desa bisa pilih, misalnya kalau butuh apotek, ya bikin apotek,” jelasnya.
Suhadi menilai bahwa yang perlu segera dilakukan adalah penyampaian informasi yang lebih utuh. Sebab, sebagian besar kepala desa belum mendapatkan pemahaman secara menyeluruh.
“Kalau sosialisasinya tepat dan menyeluruh, saya yakin lebih banyak desa akan siap. Karena secara konsep ini bisa menguntungkan,” tambahnya.
Rencana pembentukan koperasi di Tuban sendiri akan dimulai dari tanggal 1 hingga 20 Mei, dan ditargetkan launching nasional pada Juli mendatang.
Sementara itu, dari sisi Kecamatan Merakurak, angin segar justru terasa. Kepala Desa Mandirejo, Supriyono, mengaku pihaknya siap melangkah.
“Selama ini kami anggap ini program pemerintah pusat yang wajib kami jalankan. Jadi, ya kita siapkan,” kata Supriyono, yang juga Ketua Paguyuban Kades Merakurak.
BACA JUGA: Pemkab Tuban Ambil Langkah Selamatkan Masa Tanam Petani Pascabanjir
Supriyono menyebut, mayoritas desa di wilayahnya sudah satu suara. Bahkan, pembentukan koperasi di Merakurak akan dilakukan serentak pada 13 Mei 2025.
“Yang penting bagi kami, jalannya jelas dan tidak memberatkan. Kalau ini amanat Undang-undang, kita ikut,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Tuban, Agus Wijaya, saat dihubungi masih belum memberikan keterangan banyak terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








