• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sederetan motor bermasalah disita oleh pihak kepolisian. (Foto: Rizal Adhi)

Sederetan motor bermasalah disita oleh pihak kepolisian. (Foto: Rizal Adhi)

Kepolisian Terus Dalami Kasus Dealer Memperjualbelikan Motor Bermasalah di Malang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Kasus penipuan dengan modus penjualan motor bermasalah kredit macet masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, alur pendistribusian motor dengan nomor mesin dan nomor rangka berbeda dengan STNK dan BPKB ini masih sangat rumit dan prosesnya juga panjang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika pelaku KK (43) warga Pakisaji, Kabupaten Malang bekerjasama dengan pelaku lain berinisial EY dan SE.

You might also like

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM
Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM

“Modus operandinya dia mendapatkan BPKB dan STNK motor dari tersangka lainnya berinisial EY yang sekarang DPO. Dan dalam perkembangannya tersangka ini bekerjasama dengan SE yang saat ini sudah ditangkap Polda Jatim,” ungkapnya usai pers rilis di Mapolres Malang pada Rabu (12/08/2020).

Pelaku KK sendiri mendapatkan motor dari sindikat motor leasing berinisial SE.

“SE ini yang mendapatkan motor dengan modus barang-barang leasing. Itu kemudian digelapkan ke daerah-daerah lainnya,” bebernya.

Cara kerja sindikat ini sendiri dengan mengambil kredit motor dari dealer-dealer resmi. Lalu, membawa lari motor tersebut tanpa membayar tanggungan kredit tersebut.

Selanjutnya, pelaku membawa motor tersebut ke rumah SE di wilayah Pasuruan untuk mengemboss nomor rangka dan mesin sesuai BPKB dan STNK yang didapat dari EY.

“Setelah fisik motor, BPKB, dan STNK ada, motor-motor ini dibawa ke rumah SE ke daerah Purwodadi, Pasuruan. Di sana pelaku mengemboss nomor rangka atau nomor mesinnya agar sesuai BPKB dan STNK,” sambungnya.

Menurut Kapolres, satu kendaraan mendapatkan ongkos emboss sekitar Rp 1 juta.

“Setelah selesai, motor dibawa kembali ke Malang kemudian diperjualbelikan dengan harga normal pasarannya,” paparnya.

Namun, anehnya BPKB dan STNK tersebut justru diketahui asli tanpa ada pemalsuan. “Tapi masih akan kembali kita lakukan pengecekan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaku KK yang berhasil diamankan mengaku sudah 8 bulan melakukan aksinya. “Sudah melakukan ini 8 bulan, sudah lumayan banyak dapatnya sekitar Rp 700 ribu saja,” bebernya.

Ia mengaku mendapatkan motor tersebut dari luar kota. “Motornya dari luar kota. Beli dari leasing Rp 10 juta, emboss Rp 1 juta dan surat-surat6 Rp 3-4 juta,” jelasnya.

Sementara motor tersebut dijual seharga sekitar 16 juta tergantung merek dan harga pasarannya.

Terakhir, pelaku mengaku tidak tahu jika perbuatannya itu ilegal. Ia mengaku dibohongi oleh pelaku SE.

“Kenal SE dari teman untuk diajak bisnis, katanya tidak melanggar,” tukasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda

 

Tags: Kabupaten MalangKriminalMalangPolres Malang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Next Post
20 Finalis Perebutkan Beasiswa di Turnamen Mobile Legends ITN Malang

20 Finalis Perebutkan Beasiswa di Turnamen Mobile Legends ITN Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID