Rabu, Januari 20, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Kepolisian Terus Dalami Kasus Dealer Memperjualbelikan Motor Bermasalah di Malang

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Kepolisian Terus Dalami Kasus Dealer Memperjualbelikan Motor Bermasalah di Malang

Sederetan motor bermasalah disita oleh pihak kepolisian. (Foto: Rizal Adhi)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG – Kasus penipuan dengan modus penjualan motor bermasalah kredit macet masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, alur pendistribusian motor dengan nomor mesin dan nomor rangka berbeda dengan STNK dan BPKB ini masih sangat rumit dan prosesnya juga panjang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika pelaku KK (43) warga Pakisaji, Kabupaten Malang bekerjasama dengan pelaku lain berinisial EY dan SE.

“Modus operandinya dia mendapatkan BPKB dan STNK motor dari tersangka lainnya berinisial EY yang sekarang DPO. Dan dalam perkembangannya tersangka ini bekerjasama dengan SE yang saat ini sudah ditangkap Polda Jatim,” ungkapnya usai pers rilis di Mapolres Malang pada Rabu (12/08/2020).

Pelaku KK sendiri mendapatkan motor dari sindikat motor leasing berinisial SE.

“SE ini yang mendapatkan motor dengan modus barang-barang leasing. Itu kemudian digelapkan ke daerah-daerah lainnya,” bebernya.

Cara kerja sindikat ini sendiri dengan mengambil kredit motor dari dealer-dealer resmi. Lalu, membawa lari motor tersebut tanpa membayar tanggungan kredit tersebut.

Selanjutnya, pelaku membawa motor tersebut ke rumah SE di wilayah Pasuruan untuk mengemboss nomor rangka dan mesin sesuai BPKB dan STNK yang didapat dari EY.

“Setelah fisik motor, BPKB, dan STNK ada, motor-motor ini dibawa ke rumah SE ke daerah Purwodadi, Pasuruan. Di sana pelaku mengemboss nomor rangka atau nomor mesinnya agar sesuai BPKB dan STNK,” sambungnya.

Menurut Kapolres, satu kendaraan mendapatkan ongkos emboss sekitar Rp 1 juta.

“Setelah selesai, motor dibawa kembali ke Malang kemudian diperjualbelikan dengan harga normal pasarannya,” paparnya.

Namun, anehnya BPKB dan STNK tersebut justru diketahui asli tanpa ada pemalsuan. “Tapi masih akan kembali kita lakukan pengecekan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaku KK yang berhasil diamankan mengaku sudah 8 bulan melakukan aksinya. “Sudah melakukan ini 8 bulan, sudah lumayan banyak dapatnya sekitar Rp 700 ribu saja,” bebernya.

Ia mengaku mendapatkan motor tersebut dari luar kota. “Motornya dari luar kota. Beli dari leasing Rp 10 juta, emboss Rp 1 juta dan surat-surat6 Rp 3-4 juta,” jelasnya.

Sementara motor tersebut dijual seharga sekitar 16 juta tergantung merek dan harga pasarannya.

Terakhir, pelaku mengaku tidak tahu jika perbuatannya itu ilegal. Ia mengaku dibohongi oleh pelaku SE.

“Kenal SE dari teman untuk diajak bisnis, katanya tidak melanggar,” tukasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda

 

Tags: Kabupaten MalangKriminalMalangPolres Malang
Previous Post

Buka Dealer Motor dengan Edarkan Motor Bermasalah, Warga Malang Diciduk Polisi

Next Post

20 Finalis Perebutkan Beasiswa di Turnamen Mobile Legends ITN Malang

Next Post
20 Finalis Perebutkan Beasiswa di Turnamen Mobile Legends ITN Malang

20 Finalis Perebutkan Beasiswa di Turnamen Mobile Legends ITN Malang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau lokasi longsor di Perum Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, Selasa (19/01/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Akan Panggil Pengembang Perumahan soal Insiden Longsor

Januari 19, 2021
Longsor yang terjadi di Bunulrejo, Kota Malang. (Foto: Pemkot Malang)

Longsor di Kota Malang, DPRD Kritik Pengembang yang Bangun Rumah di Bibir Sungai

Januari 19, 2021
Ilustrasi kasih sayang orang tua yang nantinya juga bisa membentuk karakter dan kepribadian seorang anak. (Foto: Pixabay)

7 Manfaat Kasih Sayang Orang Tua dalam Membentuk Kepribadian Anak

Januari 19, 2021
Intensitas curah hujan tinggi mengakibatkan banjir di Kota Malang. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Intensitas Hujan Tinggi, 260 Rumah di Kota Malang Terendam Banjir

Januari 19, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications