BOJONEGORO, Tugujatim.id – Abdullah Umar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Bojonegoro periode 2022-2024, menggantikan Imam Sholikin. Sementara Imam Sholikin kini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro.
Serah terima jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Bojonegoro sisa masa jabatan tahun 2019-2024, berlangsung di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (02/02/2022).
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdullah Umar menuturkan, Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan hal yang wajar terjadi untuk penyegaran dalam kepemimpinan.

“Ini proses pergantian yang wajar, saya dan Pak Imam selaku kader partai (PKB) jadi perintah apa pun dari partai kami ikuti,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya sebagai ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar berharap bisa bersinergi bersama dengan pemkab dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan bersama.
“Seluruh program pemkab kami pastikan untuk terlaksana dengan baik dan tentu pelaksanaan di lapangan juga harus diawasi bersama-sama. Tentu aspirasi yang lewat DPRD maupun pemkab, kami sinergikan bersama-sama,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, dan kepala OPD Kabupaten Bojonegoro.
Serah terima jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan penyerahan palu sidang sebagai simbolis. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Ketua DPRD Bojonegoro yang baru saja dilantik.








