• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi pemilu.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro melakukan inspeksi ke TPS 080 Perumahan Graha Family, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Selasa (13/02/2024). (Foto: dok Komisi Informasi Pusat)

Sidak TPS di Surabaya dan Sidoarjo, Ketua KI Pusat Ingin Pastikan Keterbukaan Informasi Pemilu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sehari menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI Donny Yoesgiantoro berkunjung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Surabaya, Selasa (13/02/2024). Selain itu, Donny juga menginspeksi langsung sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya dan Sidoarjo.

Salah satu TPS yang dia datangi adalah TPS 080, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung. Dalam kunjungannya, Donny didampingi para Komisioner KI Provinsi Jawa Timur. Yakni Edi Purwanto (ketua), Elis Yusniyawati (wakil ketua), serta tiga anggota A. Nur Aminuddin, M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin dan stafsus Ketua KI Pusat Linda Desafitri RB ikut juga mendampingi Komisioner KPU Kota Surabaya.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

“Kedatangan kami untuk memastikan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan keterbukaan informasi publik tentang pemilu dan pemilihan,” ungkap Donny.

Dia menjelaskan, Komisi Informasi merupakan lembaga negara mandiri yang membuat standar layanan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi badan publik, di mana informasi tentang pemilu dan pemilihan juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2019.

‘’Bahwa setiap informasi Pemilu dan Pemilihan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat kecuali terhadap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik,” paparnya.

Setiap informasi Pemilu dan Pemilihan yang bersifat terbuka harus dapat diperoleh secara cepat, tepat waktu, dan berbiaya ringan, serta dengan cara sederhana untuk menjaga kemanfaatan dan atau nilai guna informasi dalam tahapan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang sedang berjalan.

Komisioner KPU Kota Surabaya Suprayitno menjelaskan, sesuai Peraturan KPU memang ada informasi yang terbuka dan ada yang dikecualikan. Di antara yang terbukaan adalah hasil pemilihan atau fomulir C hasil.

Sidak Informasi pemilu.
Suasana sidak Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro ke TPS 080 Perumahan Graha Family, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Selasa (13/02/2024). (Foto: dok Komisi Informasi Pusat)

‘’Untuk C hasil, diperbolehkan untuk mendokumentasikan, baik itu memfoto atau memvideo. Jadi tidak hanya saksi, pemilih atau masyarakat umum silakan,’’ ujar Nano, panggilan akrabnya.
Hanya, dia melanjutkan, untuk mendokumentasikan itu tentu tidak boleh sampai masuk ke area dalam TPS.

‘’Namun, kami minta KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di TPS untuk mendekatkan papan C hasil itu sehingga masyarakat dapat mendokumentasikan dari dekat. Kebijakan itu sudah kami sampaikan saat bimbingan teknis. Insyaa Allah sudah tersosialisasikan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto menambahkan, pihaknya siap melayani jika terjadi permohonan penyelesaian sengketa informasi pemilu. Namun, pihaknya berharap sengketa informasi itu tidak sampai terjadi. Artinya, para penyelenggara pemilu benar-benar melayani keterbukaan informasi seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PerKI 1/2019.

‘’Kami meyakini, teman-teman penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, sudah paham. Terlebih, KPU dan Bawaslu termasuk badan publik yang informatif,’’ tegasnya. (*)

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita Pemilu 2024Komisi Informasi Provinsi JatimKomisi Informasi PusatKota Surabaya hari iniPemilu 2024Sidak Ketua KI Pusat
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Dusun terpencil.

Cegah 150 Warga Tuban Golput di Dusun Terpencil, Petugas: Sakit Pinggang usai lewati Medan Berat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID