Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Kodim 0819/Pasuruan Sosialisasikan PPKM kepada Warga

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 10, 2021
in News
Kodim 0819/Pasuruan Sosialisasikan PPKM kepada Warga

Foto: Agus Set

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

PASURUAN,Tugujatim.id – Berlakunya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pasuruan mulai besok (11/01/2021), Kodim 0819/Pasuruan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat Pasuruan Minggu (10/01/2021).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 sesuai surat edaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Nomor : 100/01/Covid-19/01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian SSos memerintahkan koramil-koramil jajarannya untuk melaksanakan sosialisasi melalui para Babinsa yang ada di wilayah binaan masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait.

Hal ini dilakukan agar setiap warga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan bisa memahami dan mengerti tentang aturan diberlakukannya PPKM.

“Seperti kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan Surat Edaran untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai 11-25 Januari 2021,” ujar Dandim Letkol Arh Burhan FA SSos Minggu siang (10/01/2021).

Sekadar informasi, Pasuruan melakukan PPKM dengan ketentuan pembatasan jam operasional seperti pusat perbelanjaan atau mal hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB, kegiatan restoran untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau bawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional, menerapkan work from home (WFH) sebesar 50%, tempat-tempat wisata diperbolehkan buka mulai pukul 10.00-20.00 WIB dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. (agus set/ln)

Tags: corona viruspsbbPSBB Jawa-Bali
Previous Post

HUT Ke-48, DPC PDIP Kota Malang Gelar Upacara Terbatas

Next Post

Mengenal Arief Sulistyanto, “Gundala Putra Petir” Bakal Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz

Next Post
Mengenal Arief Sulistyanto, “Gundala Putra Petir” Bakal Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz

Mengenal Arief Sulistyanto, "Gundala Putra Petir" Bakal Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Ilustrasi beberapa dampak dari bencana angin puting beliung di Kabupaten Tuban pada akhir November 2019. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Peralihan Musim, Waspadai Bencana Angin Puting Beliung

Maret 8, 2021
Tugu Media Group bersama Pemimpin Wilayah VI Jawa Timur Perum Jamkrindo Loesdarwanto pada Sabtu (06/03/2021). (Foto: Irham Thoriq/Tugu Media Group)

Loesdarwanto, Kanwil Perum Jamkrindo Jatim Bercerita soal Passion dan Kemajuan UMKM

Maret 8, 2021
Sekretaris LTN NU PCNU Kabupaten Malang Zulham Mubarok saat melakukan pengaduan dan pelaporan di Mapolres Malang pada Senin (08/03/2021). (Foto:Rap/Tugu Jatim)

Terkait Video Penembakan, Kini Giliran LTN NU yang Mengadu dan Melaporkan Gus Idris ke Polres Malang

Maret 8, 2021
Penari Thengul dalam acara Thengul International Folklore Festival (TIFF) di Bojonegoro tahun 2019. (Foto: IG @humas.bjn/Tugu Jatim)

7 Fakta Tari Thengul, Ikon Kabupaten Bojonegoro

Maret 8, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In