TRENGGALEK, Tugujatim.id – Bumi Menak Sopal Trenggalek mencanangkan bakal jadi kota hijau. Cita-cita menjadi Trenggalek Kota Hijau dikuatkan oleh pernyataan Bupati Mochamad Nur Arifin pada Kamis (07/02/2022).
Untuk mewujudkan transformasi ekonomi di Kota Alen-Alen ini, Mas Ipin, sapaan akrabnya, mengaku perlu penajaman untuk beberapa program inovasi yang akan dijalankan dalam masa kepemimpinannya. Dia pun melirik dinas perumahan, kawasan permukiman, dan lingkungan hidup (PKPLH) untuk mewujudkan Trenggalek Kota Hijau.
“Dinas tersebut selama ini mengampu tentang masalah lingkungan, di mana juga delapan indikator kota hijau itu masih dalam Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD). Jadi perlu adanya penajaman Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” katanya saat proses mewujudkan Trenggalek Kota Hijau.
Untuk mewujudkan ini, dia mendetailkan ada delapan indikator harga mati yang harus dipenuhi:
1. Perencanaan hijau
2. Pengolahan sampah
3. Energi
4. Transportasi
5. Kualitas udara
6. Air
7. Green Community
8. Ruang Terbuka Hijau
Delapan indikator tersebut, dia meminta untuk didetailkan dan di dalam RKPD 2023 bisa dipilih mana yang skala prioritas untuk didahulukan.
“Kami minta nanti programnya lebih di-breakdown lagi. Mana yang sasarannya individu harus melakukan apa untuk menuju Trenggalek Kota Hijau,” tegasnya.
Dia melanjutkan, selama ini pemkab selalu mengeluarkan biaya untuk mengelola sampah. Padahal, sampah itu sendiri sebetulnya berpotensi menghasilkan uang. Terlebih, banyak perusahaan swasta yang kemudian mendapatkan uangnya dari mengelola sampah.
Tak terkecuali dengan pengelolaan limbah medis, menurut dia, perlu suatu kerja sama dengan pihak swasta agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena itu perlu cari inisiator dalam kolaborasinya sehingga nanti ada konsekuensi penambahan PAD. Kalau PAD kita meningkat, maka pelayanan masyarakat juga bisa semakin meningkat,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek Muyono Piranata menambahkan, untuk mewujudkan Kota Hijau perlunya kerja kolaboratif semua dinas terkait dan tentunya tidak bisa hanya berpangku tangan hanya kepada satu dinas saja.
“Tentunya ada kewenangan dinas lain di dalamnya, maka dari itu perlu ada dukungan atau kerja kolaboratif untuk mewujudkan kota hijau ini,” ujarnya. (adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim