JEMBER, Tugujatim.id – Struktur anggaran daerah Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. DPRD Jember menilai komposisi belanja dalam APBD mencerminkan ketidakseimbangan yang mengkhawatirkan, di mana pengeluaran untuk iuran jaminan kesehatan justru melampaui investasi pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Dhafir Syah. Dia menyebut pembayaran iuran BPJS yang dibebankan ke APBD hampir mencapai angka Rp400 miliar, sementara pos belanja modal hanya berada di kisaran Rp350 miliar hingga Rp370 miliar.
Baca Juga: Sengketa Lahan Sekolah Memanas, Pemkab Jember Angkat Bicara Hak Murid Tak Boleh Jadi Korban
“Pengeluaran untuk premi jaminan kesehatan lebih besar ketimbang investasi pembangunan aset daerah. Ini situasi yang perlu segera ditangani,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).
Dia menilai kondisi tersebut mencerminkan tekanan keuangan yang berat bagi pemerintah daerah. Meski target pendapatan asli daerah (PAD) dipatok melampaui Rp1 triliun, separo dari angka itu masih bergantung pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terutama rumah sakit milik pemerintah yang sumber utama pemasukannya berasal dari klaim layanan BPJS.
Pertumbuhan PAD Harus Berbanding Lurus dengan Belanja Modal
Dhafir menggambarkan kondisi ini layaknya uang yang hanya berpindah tangan dalam lingkaran yang sama. APBD menyetor iuran ke BPJS, lalu dana tersebut mengalir kembali ke kas rumah sakit daerah lewat mekanisme klaim.
“Jika pola ini tidak dibenahi, kami akan terus berada dalam posisi rentan. Belanja modal jalan di tempat, sementara beban iuran kesehatan tak kunjung berkurang,” tegasnya.
Menurut dia, pertumbuhan PAD seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan belanja modal agar pembangunan daerah dan penguatan infrastruktur dapat berjalan nyata.
Baca Juga: Jember Siap Melompat: Flyover Rp800 M Kunci Gerbang Investasi dan Tuntaskan Kemacetan Menahun
Tanpa keselarasan itu, ruang gerak fiskal untuk mendorong perekonomian akan semakin terbatas. Komisi D DPRD Jember pun mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja yang ada sekaligus menggali potensi PAD dari sektor lain seperti pajak daerah dan optimalisasi perusahaan milik daerah.
“Jangan sampai angka PAD terlihat meningkat, padahal itu hanya ilusi dari perputaran anggaran internal. Kemandirian fiskal harus benar-benar tercermin dalam kenyataan, bukan sekadar statistik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








