• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Komisi Yudisial.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, KY akan segera memeriksa Majelis Hakim PN Surabaya pembebas Ronal Tannur. (Foto: Tangkapan layar)

Agustus 2024, Komisi Yudisial Periksa Majelis Hakim PN Surabaya soal Pembebas Ronald Tannur

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan segera memeriksa terhadap majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur (GRT) atas dakwaan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Jadwal pemeriksaan akan dilakukan sesegara mungkin. Untuk pelapor dalam waktu 1-2 hari ini dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak terkait seterusnya sampai majelis hakim. Insyaa Allah pemeriksaan ini kami bisa lakukan pada Agustus ini,” kata Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Rabu (07/08/2024).

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Mukti menjelaskan, agenda pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi dan penanganan laporan dari pihak keluarga Dini Sera Afriyanti dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum).

Baca Juga: Gagal Maju Pilkada Jember 2024, Pasangan Jaddin-Arismaya Tuding Ada Arogansi Penyelenggara

Ada tiga hakim yang akan diperiksa dalam perkara ini, yaitu Erintuah Damanik dan dua anggota Mangapul serta Heru Hanindyo.

“KY memastikan untuk nantinya akan memanggil majelis hakim PN Surabaya untuk diminta keterangan terkait putusan vonis bebas terhadap Ronald Tannur,” ungkapnya.

KY berharap, ketiga hakim tersebut tidak mangkir dalam proses pemanggilan. Sebab, agenda ini merupakan hak jawab atas dugaan pelanggaran kode etik usai memberikan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.

“Jadi kalau hakim hadir justru jadi hak dia memberikan keterangan lebih lanjut, verifikasi dan konfirmasi. Kalau hakim tidak hadir maka proses akan dilanjutkan tanpa pembelaan atau penjelasan dari majelis hakim,” terangnya.

Baca Juga: Apresiasi Potensi Gen Z, Beasiswa Binus University hingga 100% Buka Peluang Berkarir Lebih Awal

KY juga memastikan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti KPK terkait dugaan kasus suap dan Kejaksaan Tinggi Negeri.

“Terakhir KY akan koordinasi dengan penegak hukum, KPK, dan kejaksaan untuk menambah informasi dan memperlancar pendalaman dalam proses penegakan hukum dalam perkara tersebut, khususnya wilayah etik dalam kewenangan KY,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniMajelis Hakim PN SurabayaPemeriksaan Majelis Hakim PN Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Pemain asing.

Paul Munster Akan Tambah Satu Pemain Asing untuk Persebaya Surabaya, Dua Nama Ini Dikaitkan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID