JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik pembangunan kawasan hunian di area terlarang. Puluhan kompleks perumahan diduga berdiri di atas lahan negara.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendapat informasi dari hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang yang telah dibentuk sebelumnya. hasilnya, terdapat 13 hingga 17 perumahan bermasalah.
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Gus Fawait, sapaan akrabnya, langsung melakukan inspeksi mendadak ke dua perumahan yang sebelumnya luput dari pengawasannya, yakni Bernady Land Slawu dan Muktisari dengan hasilnya cukup mengejutkan.
“Yang kami saksikan adalah area tepi aliran sungai yang mestinya memiliki zona sempadan minimal 9 meter, justru sudah dipenuhi konstruksi bangunan. Jelas ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” papar orang nomor satu di Jember tersebut pada Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, zona sempadan dengan lebar tersebut secara otomatis berstatus sebagai properti pemerintah daerah atau negara. Namun faktanya, area ini telah beralih kepemilikan melalui transaksi komersial untuk pengembangan hunian.
Menurutnya, pelanggaran ini berkontribusi besar terhadap masalah banjir yang rutin melanda Kabupaten Jember setiap kali intensitas curah hujan tinggi.
Langkah berikutnya, Gus Fawait berencana mengumpulkan semua pihak yang berkepentingan dalam sebuah forum dialog. Mulai dari pengembang properti, penghuni, instansi pemberi rekomendasi, sampai lembaga yang menerbitkan bukti kepemilikan lahan.
“Kami perlu penjelasan bagaimana proses perizinan dan penerbitan dokumen tanah bisa terjadi hingga transaksi berjalan,” kata Gus Fawait.
Beberapa opsi penyelesaian tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan pemindahan hunian yang terkena dampak oleh pengembang. Namun, bila pendekatan kekeluargaan menemui jalan buntu, Pemkab Jember siap mengambil tindakan tegas sesuai instruksi presiden.
“Kami tidak ingin masyarakat terus menerus menderita akibat banjir tahunan. Bantuan kebutuhan pokok hanya solusi sesaat, namun perlindungan jangka panjang adalah prioritas kami,” tandas Gus Fawait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








