SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) hadir dalam persidangan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang digelar secara terbuka di Surabaya, Senin (08/08/2022). Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti mengatakan, kedatangannya itu untuk melakukan pengawasan terhadap kasus pencabulan yang diduga dilakukan Bechi. Sebab, sejak awal dia telah melakukan pengawasan.
“Kami juga memantau, kemudian ketika dilanjutkan ke persidangan pengadilan juga kami pantau,” katanya usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (08/08/2022).
Poengky, sapaan Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti, menyampaikan, akan mendukung pelaksanaan dan proses peradilan yang adil serta melindungi korban pelecehan seksual.
“Kami bersama-sama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia. Kami sama-sama melakukan kampanye ini,” ujarnya.
Kompolnas RI pun akan menyerahkan seluruh hasil putusan sidang. Dia tak ingin berkomentar banyak.
“Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan eksepsi ditolak,” terangnya.
Dia juga mengatakan, hakimlah yang memiliki wewenang atas kasus asusila ini.
“Ini kasus asusila, itu kewenangan hakim untuk memutuskan. Kami tidak akan berkomentar tentang itu,” tutupnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim