MALANG, Tugujatim.id – Konser bertajuk Feskala di Universitas Negeri Malang (UM) yang digelar pada November 2022 lalu, kini berbuntut panjang. Muncul pengakuan dari volunter Feskala, L (20) yang diminta patungan untuk menutup kerugian Feskala yang mencapai sekitar Rp300 juta.
Mahasiswa UM itu membeberkan bahwa sebanyak 100 volunter Feskala turut diminta patungan, masing masing senilai Rp750 ribu. Padahal, perjanjian awal bersama panitia Feskala, tidak ada pernyataan bahwa volunter akan turut menanggung jika ada kerugian.
“Saya kaget beberapa hari setelah Feskala selesai baru dikasih tau kalau merugi dan harus patungan. Total kerugian sebenarnya itu sekitar Rp300 juta dari total pengeluaran sekitar Rp500 juta,” bebernya, pada Kamis (16/2/2023).
Kata dia, kerugian itu ditutup dengan patungan dari panitia, BEM, volunter, dan UM dengan nilai berbeda-beda. Keputusan itu didapat dari hasil mediasi bersama pihak kampus. Seluruh uang patungan yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada pihak vendor pada 10 Februari 2023 lalu.
Namun menurutnya, uang penutup kerugian itu juga dipinjami secara pribadi oleh salah satu mahasiswa yang juga sebagai panitia Feskala sebesar sekitar Rp125 juta. Pinjaman itu diberi tenggang waktu atau harus dikembalikan pada 25 Februari 2023. Kini, para volunter tetap menanggung kekurangan uang patungan itu.
“Sebenarnya saya sebagai volunter merasa keberatan, karena awalnya saya hanya ingin mencari pengalaman, tapi malah diminta patungan,” kata L.
“Sebenarnya temen-temen volunter ada yang protes, tapi tidak diindahkan dan kami malah ditantang. Bahkan ada ancaman SKCK kami akan jelek atau tercoreng jika tidak melunasi,” imbuhnya.
Dia membeberkan bahwa sebetulnya pihak kampus sempat tidak menyetujui kegiatan Feskala itu. Namun, Ketua Pelaksana Feskala bersikeras meminta persetujuan kampus hingga akhirnya dikabulkan.
Kini, L mengaku hanya bisa pasrah turut membayar patungan untuk menutup kerugian Feskala. Dia harus merogoh kocek dari uang saku untuk mencicil uang patungan itu. L mengaku baru membayar patungan sebesar Rp300 ribu.
Keluh kesahnya sempat disampaikan kepada orang tuanya. Namun orang tuanya menyarankan untuk tidak membayar patungan dengan alasan volunter adalah relawan yang harusnya tidak turut menanggung kerugian.
L mengaku tetap membayar patungan itu karena takut SKCK-nya tercoreng dan tidak mau ribet usai sering ditagih. Namun dia belum bisa melunasi karena belum memiliki uang yang cukup.
“Saya kasihan juga pada temen-temen volunter yang punya latar belakang keluarga kurang mampu. Kasihan mereka juga diminta patungan,” kata dia.
L berharap masalah ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa merugikan banyak pihak. Salah satunya dengan dibebaskannya volunter dari patungan tersebut. “Harapannya kalau bisa masalah ini cepat selesai dan kalau bisa volunter dibebaskan,” tandasnya.








