• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi narkotika. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi narkotika. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Konsumsi Sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ciduk 2 Oknum Wartawan

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menciduk dua oknum wartawan karena mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kedua tersangka itu berinisial DD, 61, dan temannya berinisial SP, 36. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, penangkapan DD dilakukan pada 17 Februari 2021. DD ditangkap di kamar kosnya yang berada di Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya.

“Diamankan dengan barang bukti 0,39 gram sabu beserta bong alat isap. Kemudian pipet kaca juga ada (sabu) sekitar 2, 78 gram, jadi totalnya sekitar 3 gram,” terang Kompol Anggi pada Senin (05/04/2021).

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Selain itu, Kompol Anggi menjelaskan, DD mendapatkan sabu dari transaksi pembelian. Lebih jauh, Anggi mengatakan jika DD hanya menggunakan 2 kali sabu. Saat ditanya apakah DD juga menjadi pengedar, Kompol Anggi mengatakan, DD hanya sebagai pengguna saja.

“Sementara masih pengguna (sabu, red) semua. Dia (DD, red) yang beli, kemudian dia mengajak temannya (untuk mengonsumi sabu, red),” tegasnya.

Tersangka DD dan SP dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Anggi mengungkapkan, selama 3 bulan sejak Januari 2021, polsek jajaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 23 kasus narkotika. Tersangka yang diamankan adalah 74 orang, 1 orang di antaranya perempuan.

“Total barang bukti sabu yang telah diamankan sebanyak 322,80 gram. Kemudian ekstraksi 1 butir. Sabu 322,80 gram ini kalau menurut data bisa menyelamatkan 3.228 orang dari bahaya narkoba,” ujarnya. (Rangga Aji/ln)

Tags: Kasus narkotikaKasus pengguna sabuPolres Pelabuhan Tanjung PerakSurabayawartawan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Foto sejumlah pengurus dan anggota AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. (Foto: AJI Jakarta/Tugu Jatim)

AJI Jakarta Desak Presiden-Kapolri Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Tempo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID