• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi narkotika. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi narkotika. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Konsumsi Sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ciduk 2 Oknum Wartawan

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menciduk dua oknum wartawan karena mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kedua tersangka itu berinisial DD, 61, dan temannya berinisial SP, 36. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, penangkapan DD dilakukan pada 17 Februari 2021. DD ditangkap di kamar kosnya yang berada di Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya.

“Diamankan dengan barang bukti 0,39 gram sabu beserta bong alat isap. Kemudian pipet kaca juga ada (sabu) sekitar 2, 78 gram, jadi totalnya sekitar 3 gram,” terang Kompol Anggi pada Senin (05/04/2021).

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Selain itu, Kompol Anggi menjelaskan, DD mendapatkan sabu dari transaksi pembelian. Lebih jauh, Anggi mengatakan jika DD hanya menggunakan 2 kali sabu. Saat ditanya apakah DD juga menjadi pengedar, Kompol Anggi mengatakan, DD hanya sebagai pengguna saja.

“Sementara masih pengguna (sabu, red) semua. Dia (DD, red) yang beli, kemudian dia mengajak temannya (untuk mengonsumi sabu, red),” tegasnya.

Tersangka DD dan SP dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Anggi mengungkapkan, selama 3 bulan sejak Januari 2021, polsek jajaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 23 kasus narkotika. Tersangka yang diamankan adalah 74 orang, 1 orang di antaranya perempuan.

“Total barang bukti sabu yang telah diamankan sebanyak 322,80 gram. Kemudian ekstraksi 1 butir. Sabu 322,80 gram ini kalau menurut data bisa menyelamatkan 3.228 orang dari bahaya narkoba,” ujarnya. (Rangga Aji/ln)

Tags: Kasus narkotikaKasus pengguna sabuPolres Pelabuhan Tanjung PerakSurabayawartawan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Foto sejumlah pengurus dan anggota AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. (Foto: AJI Jakarta/Tugu Jatim)

AJI Jakarta Desak Presiden-Kapolri Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Tempo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID