• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi foto polisi/Pixabay

Ilustrasi foto polisi/Pixabay

KontraS Surabaya: Jika Polisi Virtual Tidak Diawasi, Bakal Langgar Kebebasan Berpendapat di Medsos!

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Persoalan dan silang-sengkarut mengenai polisi virtual yang baru sepekan lalu berjalan merupakan intervensi baru yang dikemas kepolisian dari Surat Edaran (SE) Nomor SE/2/11/2021. Surat terkait adanya polisi virtual diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tugas prototipe itu ialah mengingatkan warganet agar lebih berhati-hati berujar di media sosial (medsos).

Tapi, muncul dilema baru yang justru memuat pro-kontra mengenai pengadaan polisi virtual yang berpotensi mencederai hak asasi manusia (HAM) dalam aspek kebebasan berpendapat.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Koordinator KontraS Surabaya Rahmat Faisal menyampaikan, apabila polisi virtual tidak diberi pengawasan yang ideal dan masif, bakal berpotensi melanggar hak kebebasan berpendapat yang dimiliki masyarakat. Jadi, memunculkan keterbatasan, kekalutan, dan kecemasan dalam setiap ingin menuangkan pikiran di media sosial.

“Apa yang dilakukan polisi melalui pembentukan polisi virtual ini merupakan usaha untuk penyaringan konten yang jika tidak diawasi dan dikontrol, akan berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat sipil,” terang Faisal pada pewarta Tugu Jatim, Senin sore (01/03/2021).

Selain itu, Faisal menyebut ada hal penting yang perlu diperhatikan, dipertimbangkan, dan dievaluasi ulang mengenai topik polisi virtual. Di antaranya:

1. Pemberian kewenangan yang luas kepada polisi untuk menafsirkan isi konten unggahan masyarakat.

2. Kewenangan yang luas itu, tidak diimbangi dengan mekanisme pembelaan bagi masyarakat terhadap pelarangan yang dilakukan oleh polisi virtual.

3. Kemampuan kepolisian bersifat netral dan tanggung jawab mengenai tugas-tugasnya.

4. Urgensitas. Ada permasalahan yang lebih penting untuk diatasi seperti “doxing”, pencurian data pribadi, “fraud”, dan lain-lain.

Faisal menegaskan bahwa pemberian kewenangan luas pada polisi dengan minimnya mekanisme kontrol akan berdampak pada tingginya potensi pelanggaran atas hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dimiliki rakyat. Dua hak paling fundamental.

“Karena hal-hal tersebut, maka sudah jelas bahwa pemberian kewenangan yang luas kepada polisi dengan minimnya mekanisme kontrol dan pembelaan, tentu berdampak pada tingginya potensi pelanggaran atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, dua hak asasi manusia yang paling fundamental,” ujarnya.

Untuk diketahui, adanya polisi virtual dapat menambah kekalutan, ketakutan, dan kegelisahan masyarakat untuk menuangkan pemikirannya di media sosial, satu-satunya media yang dimiliki masyarakat untuk menuangkan kegelisahan mengenai berbagai silang-sengkarut hidup. (Rangga Aji/ln)

 

 

Tags: hak berpendapatHAMKebebasan berpendapatKontraS Surabayamedia sosialmedsospolisi virtualSurabayawarganet
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ilustrasi polisi/Pixabay

Polisi Virtual Ditolak, Pakar Literasi Media Unesa: Kurang Sosialisasi dan Belum Jelas Batasan Konten yang Bermasalah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID