MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji Kementerian Agama 2023-2024 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang dipanggil oleh lembaga anti rasuah terkait korupsi kuota haji ini adalah pihak swasta berinisial RB. Menariknya, RB kini menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan bahwa RB merupakan anggota legislatif dari Kota Mojokerto. Sementara, RB diperiksa sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International. Perusahaan travel haji dan umrah ini berlokasi di Mojokerto.
Baca Juga: Saksi Kunci Dugaan Kasus Korupsi Sosperda DPRD Jember Diperiksa Kejari
“Kapasitas saksi saudara RB sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International,” terang Budi Prasetyo melalui keterangan yang diterima, Senin (13/10/2025).
Dari berbagai sumber, KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak awal Agustus 2025 lalu setelah melewati serangkaian proses penyelidikan. Ada dugaan pelanggaran aturan pada penyelenggaraan haji tahun anggaran 2023-2024 terutama soal pembagian kuota haji tambahan. Hal tersebut diduga melanggar ketentuan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Negara Diduga Rugi Rp1 Triliun
KPK sendiri telah memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan, mulai mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai bagian proses penyelidikan. Selain itu, KPK juga menjalin koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk menghitung potensi kerugian yang mendera keuangan negara.
Sementara itu, berdasarkan hasil penghitungan internal KPK didapati bahwa kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun akibat kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tidak hanya itu, KPK turut mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari perjalanan ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








