PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Perolehan predikat WTP ini merupakan yang ketiga kalinya selama masa kepemimpinan Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf.
Predikat WTP ini diterima bersama-sama oleh 38 kepala daerah dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2022 di auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, di Sidoarjo, pada Kamis (25/5/2023) siang.
Pencapaian WTP atas LHP keuangan tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi kepada Wali Kota Pasuruan, Drs H Saifullah Yusuf dan Ketua DPRD Kota Pasuruan, H Ismail Marzuki Hasan.
Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan, menyatakan bahwa pencapaian WTP yang ketiga kalinya ini menandakan bahwa Pemkot Pasuruan berhasil mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya selama tiga tahun berturut-turut. Di mana sampai dengan semester II Tahun 2022, nilai hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kota Pasuruan mecapai 86,48 persen.
Menurutnya, pengelolaan keuangan Kota Pasuruan sudah bisa dikatakan akuntabel dan proses penyusunannya sudah termasuk profesional.
“Ini berkat seluruh ASN Kota Pasuruan yang berjuang agar kita tetap mendapatkan Opini WTP, terima kasih semuanya,” ucap Gus Ipul, pada Jumat (26/5/2023).
Terlepas dari capaian WTP yang didapat Pemkot Pasuruan, BPK masih memberikan beberapa catatan terhadap laporan hasil pemeriksaan LKPD Kota Pasuruan tahun 2022.
Setidaknya ada empat catatan yang menjadi rekomendasi BPK untuk bisa diperbaiki oleh Pemkot Pasuruan.
Pertama, Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dinilai tidak tertib
Kedua, masih ada kekurangan volume atas pelaksanaan sembilan paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan.
Ketiga, pengelolaan dana cadangan Pemkot Pasuruan yang masih belum tertib.
Terakhir, pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Pasuruan yang dianggap tidak tertib.
“Catatan ini akan kita akan tindak lanjuti dan terus meminta masukan dan pendampingan dari BPK tentang strategi terbaik mengatasi masalah tersebut,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat Sekjen PBNU ini menargetkan capaian nilai Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kota Pasuruan tahun depan bisa meningkat. Tentunya setelah membenahi PR catatan-catatan minus dari BPK. “Itu yang jadi PR kita, berikutnya target WTP kita TLRHP bisa di atas 90 persen,” pungkasnya.