• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tulungagung.

KPK menyita temuan berupa uang tunai dan sejumlah berkas penting saat menggeledah Kantor Pemkab Tulungagung pada Jumat (17/04/2026). (Foto: Moch. Luki Azhari/Tugu Jatim)

KPK Temukan Rp95 Juta, Hasil Geledah Kantor Pemkab Tulungagung dan Rumah Bupati di Surabaya

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian penggeledahan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang kembali membuahkan hasil. Hasil penggeledahan hari kedua, Jumat (17/04/2026), tim penyidik menemukan uang tunai puluhan juta rupiah dan berkas penting dari sejumlah lokasi yang diperiksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang diterima Tugujatim.id mengonfirmasi bahwa tim di lapangan menyisir empat titik krusial, termasuk merambah hingga ke luar kota.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Tulungagung, Sisir Ruang Bekas Segel OTT

Lokasi tersebut meliputi Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, kantor dinas pekerjaan umum (PU), kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), serta kediaman pribadi bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo (GSW) di Surabaya.

Temukan Uang Tunai dan Dokumen Pengadaan

Rangkaian operasi yang berlangsung sejak pagi tersebut, penyidik menyita aset yang diduga berkaitan kuat dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo (GSW).

“Penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp95 juta. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran di Kabupaten Tulungagung,” ujar Budi Prasetyo.

Penggeledahan Pemkab Tulungagung.
KPK juga geledah kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) pada Jumat (17/04/2026). (Foto: Istimewa)

Penyisiran di area Pemkab Tulungagung sendiri berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Sekitar enam mobil hitam tim penyidik memasuki area perkantoran sejak pukul 09.00 WIB dan baru beranjak sekira pukul 14.00 WIB.

Petugas tampak fokus memeriksa ruangan-ruangan yang sebelumnya sempat disegel saat operasi tangkap tangan (OTT), termasuk ruang bagian pengadaan barang dan jasa (BPBJ).

Melengkapi Bukti “Surat Sakti”

Temuan uang Rp95 juta ini semakin memperkuat bukti-bukti yang didapat pada hari sebelumnya. Pada penggeledahan Kamis (16/04/2026), KPK telah menemukan dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa tanggal.

“Penggeledahan dimaksud pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung ini,” tutur Budi.

Dokumen yang dijuluki “surat sakti” tersebut diduga kuat digunakan oleh GSW sebagai senjata untuk menyandera jabatan para bawahannya agar selalu patuh terhadap perintah sang bupati, termasuk dalam urusan setoran uang.

Baca Juga: KPK 8 Jam Geledah Pendopo Tulungagung Sita ‘Surat Sakti’ Penentu Nasib OPD 

Aktivitas maraton KPK di Tulungagung ini merupakan pengembangan dari OTT pada Jumat lalu (10/04/2026). Dalam operasi tersebut, GSW dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) terjaring bersama barang bukti uang tunai Rp335,4 juta serta sepatu mewah merek luar negeri.

Kasus ini bermula dari instruksi GSW yang meminta “jatah” hingga 50 persen atas penambahan anggaran di 16 OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. Dari target tersebut, bupati nonaktif diduga telah mengantongi Rp2,7 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli barang mewah dan biaya pengobatan.

Tidak hanya itu, uang hasil pemerasan itu diduga juga dialokasikan untuk pemberian THR bagi sejumlah forkopimda. Dalam aksinya, GSW dibantu oleh YOG yang berperan sebagai penagih uang setoran dari para OPD.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, GSW dan YOG ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 April 2026 hingga 30 April 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tulungagung hari iniBupati Tulungagung non aktif Gatut Sunu WibowoKabupaten Tulungagung hari iniKorupsi bupati TulungagungPenggeledahan Kantor Bupati TulungagungTulungagung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Hari Bumi.

Hari Bumi 2026 Dukung Green Campus, Rektor UM Ajak Mahasiswa Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID