• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jubir KPK

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto rilis penetapan 21 tersangka kasus dana hibah pokmas Pemprov Jatim yang menjerat anggota DPRD Jatim (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

KPK Tetapkan 21 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas DPRD Jatim

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – KPK Tetapkan 21 Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di DPRD Jatim. Penetapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak pada Desember 2022.

Sebanyak 21 tersangka tersebut di antaranya 4 tersangka penerima, 17 tersangka pemberi. Dari 4 tersangka tersebut, 3 di antaranya merupakan penyelenggara negara, sedangkan 1 lainnya staf dari penyelenggara. Sementara 17 tersangka pemberi, 15 di antaranta adalah pihak swasta dan 2 lainnya merupakan penyelenggara negara.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

31/05/2026 7:55 PM

“Mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap sudah cukup,” kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Kamis (12/7/2024).

Tessa menjelaskan, lembaga antisuruah ini sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah berada di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Gresik, Tulungagung, dan Blitar. Serta ada beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah menyita berupa uang Rp380 juta, dokumen pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan uang bernilai milyaran rupiah, bukti setoran bank, bukti pembelian, dan sertifikat rumah. Serta dokumen-dokumen lainnya dan barang elektronik berupa handphone.

Namun, KPK menegaskan jika nilai suap yang melibatkan 21 tersangka tersebut belum dapat dirilis secara resmi karena proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Nilai suapnya kita masih belum rilis dulu, kita tunggu karena masih berkegiatan,” ucap Tessa.

Pengembangan kasus dana hibah pokmas Pemprov Jatim ini dimulai kembali sejak 5 Juli 2024 lalu. Yang mana, dari penyelidikan berubah statusnya menjadi penyidikan.

“KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,“ pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan dana hibah Pemprov Jatim telah menjerat Sahat Tua Simandjuntak pada Desember 2022 lalu.

Sahat kini mendekam di balik jeruji penjara selama sembilan tahun. Dia didenda senilai Rp1 miliar dan subsider 6 bulan. Selain itu mantan politikus Golkar tersebut juga wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp39,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD JatimKPK
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Kecelakaan maut.

Pasca 2 Korban Tewas Jeep Kecelakaan Maut di Turunan Ekstrem Gunung Bromo, TNBTS Evaluasi Kelayakan Jeep bagi Sektor Pariwisata

by Dwi Linda
31/05/2026 4:30 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan maut menggunakan jeep terjadi di jalur turunan ekstrem Letter S, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan,...

Next Post
DPR Jember

Raperda RTRW Jember 2024-2044 Jadi Pedoman Percepat Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID