JEMBER, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember akan menetapkan calon Bupati Jember terpilih periode 2025-2025 pada Kamis (09/01/2025). Penetapan tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Jember Hendra Wahyudi. Dia menjelaskan, penetapan calon Bupati Jember terpilih akan berlangsung di salah gedung yang ada di kabupaten.
“Akan kami tetapkan yang insyaa Allah di New Sari Utama Convention Hall dan akan mengundang semua pihak elemen,” ujar Hendra Wahyudi saat ditemui di Kantor KPU Jember, Selasa (07/01/2025).
Baca Juga: Kuota Haji 2025, Tuban Proyeksikan 1.095 Jamaah Berangkat ke Tanah Suci
Pihaknya mengaku, undangan penetapan tersebut telah disebarkan ke berbagai pihak, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember, kasbangpol, dan kedua pasangan calon bupati yang mengikuti kontestasi di Pilkada 2024.
Itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses Pilkada 2024 menjadi kesepakatan bersama oleh semua elemen masyarakat. Menurut dia, Pilkada 2024 yang telah berlangsung mencerminkan harapan masyarakat Jember.
“Karena ini adalah hasil pesta demokrasi bersama Kabupaten Jember yang berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan yang kita harapkan,” tegas Hendra Wahyudi.
Di mana, tujuan acara penetapan nanti, yaitu untuk mempersatukan kembali masyarakat Jember usai melalui masa kontestasi politik yang cukup intens. Sehingga, diharapkan tidak ada kubu 01 dan 02 di masyarakat.
“Masyarakat Jember harus bersatu demi kebaikan dan keberlanjutan kebutuhan Jember ke depan,” ucap Hendra Wahyudi.
Selain itu, di acara penetapan nanti diharapkan menjadi momen penting dalam memperkuat solidaritas dan kerja sama seluruh elemen masyarakat Jember. Sehingga tercipta suasana kondusif dan produktif yang berdampak positif terhadap masa depan Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








