SURABAYA, Tugujatim.id – KPU Jawa Timur telah menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi dari 38 kabupaten/kota pada Senin dini hari (11/3/2024) di Hotel Shangri-La Surabaya.
Proses rekapitulasi pemungutan suara tingkat Provinsi Jatim telah berjalan selama delapan hari sejak 3 Maret 2024. Empat surat suara mulai dari PPWP, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi telah dirampungkan.
“Alhamdulillah 38 kabupaten/kota telah membacakan rekapitulasi suaranya di pleno tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Minggu malam (10/3/2024).
Diketahui, proses rekapitulasi hasil akhir pemungutan suara tingkat provinsi ini seharusnya dijadwalkan maksimal 9 Maret 2024.
Namun, mengingat Kota Surabaya mengalami kemoloran hingga dua hari, maka pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi juga ikut molor.
KPU Surabaya telah menyetorkan hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan ke KPU Jatim pada Minggu siang (10/3/2024), sekaligus menjadi peserta terakhir dari 38 kabupaten/kota di Jatim.
Aang menjelaskan, hari ini juga berkas rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi akan dikirimkan ke KPU RI. Sebab, batas akhir yang ditetapkan secara nasional yakni 10 Maret 2024.
“Besok kami akan langsung kirim ke KPU RI,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, partisipasi masyarakat Jatim dalam Pemilu 2024 sebesar 83,64 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya Pemilu 2019 dengan rata-rata 82,35 persen. Sehingga ada peningkatan 1,29 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Imam A. Hanifah