SURABAYA, Tugujatim.id – KPU Surabaya baru menggelar rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat kabupaten/kota digelar di kantor KPU Surabaya lantai 3, Rabu (28/02/2024).
Jika mengacu berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan keputusan KPU Nomor 129 Tahun 2024, tahapan proses penghitungan suara Pemilu 2024 dimulai dari 17 Februari-5 Maret 2024.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Penyelenggaraan Teknis Soeprayitno mengatakan, jumlah tempat pemungutan suara di Surabaya paling banyak di antara kota lain di Jawa Timur.
“Memang bisa dibilang sedikit terlambat dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Mengingat jumlah TPS se-Surabaya itu cukup besar, yaitu 8.167 TPS. Dan ini menjadi volume yang luar biasa untuk teman-teman PPK,” katanya pada Rabu (28/02/2024).
Selain jumlah TPS yang terbanyak, tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga memakan waktu hingga sampai Formulir D tuntas dikerjakan dan diserahkan ke KPU Surabaya. Baru kemudian diplenokan dihadiri oleh Bawaslu, PPK, serta saksi lintas partai politik, saksi paslon pemilihan presiden dan wakil presiden, dan saksi calon perseorangan caleg.
Lalu, dari 31 kecamatan di Surabaya, baru dua kecamatan diplenokan yakni Kecamatan Karangpilang dan Kecamatan Benowo. Sedangkan Tambaksari juga akan segera dijadwalkan.
“Sekadar diketahui bahwa Tambaksari adalah kecamatan dengan jumlah TPS cukup besar se-Surabaya, jumlah DPT-nya juga cukup besar. Di mana saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, mereka membuat lima panel, ini dalam rangka percepatan,” ucap Soeprayitno.
KPU Surabaya menargetkan rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat kabupaten/kota ini bisa tuntas hingga H-1 batas akhir pengumpulan Formulir D.
“Insyaa Allah kami targetkan 4 Maret sudah selesai. Sekiranya ada yang molor, paling tidak bisa kami kejar di hari terakhir, 5 Maret 2024,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati