TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Tuban mengumumkan pembukaan lowongan untuk lebih dari 1.000 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman disampaikan Kamis (13/6/2024) seiring dengan persiapan menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung November mendatang.
Komisioner KPUK Tuban, Zakiyatul Munawaroh menjelaskan, kebutuhan Pantarlih yang memadai sangat krusial untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih.
“Kami membutuhkan 1.865 Pantarlih yang akan bertugas di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban. Para petugas ini memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara langsung di lapangan,” ujar Zakiyah, Kamis (6/6/2024).
Proses rekrutmen ini terbuka untuk umum dengan persyaratan utama meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah kerjanya, berusia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat serta memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, calon pelamar diharapkan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan bisa bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Pendaftaran Pantarlih dibuka mulai 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Pelamar dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa/kelurahan.
Selanjutnya Kelengkapan dokumen persyaratan Pantarlih dalam bentuk fisik dikonversi menjadi bentuk digital dengan cara dipindai atau difoto. Kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPS untuk diunggah ke SIAKBA.
Proses seleksi petugas ditingkat TPS ini meliputi tahap administrasi dan wawancara untuk menilai kesesuaian kandidat dengan tugas yang akan diemban.
Dalam kesempatan yang sama, KPUK Tuban juga menegaskan komitmen mereka untuk memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan siap bekerja keras yang akan terpilih sebagai Pantarlih. Tugas ini tidak hanya menuntut ketelitian tetapi juga komitmen untuk menjaga integritas proses pemilu,” tambahnya.
Dengan perekrutan ini, KPUK Tuban berharap dapat membentuk tim Pantarlih yang solid dan berkualitas untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024.
Bagi anda yang tertarik, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh melalui laman resmi KPUK Tuban atau melalui media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko