TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapid test terhadap sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban, Senin (4/1/2021). Hal tersebut itu memeriksa kesehatan Anggota Badan Adhoc dijajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Tes hari ini (4/1/2021) tersebut rencananya dilakukan selama dua hari ke depan yang diikuti 100 anggota PPK.
Komisioner KPU Tuban, Devisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Zakiyatul Munawaro saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggara pemilu ditingkatan kecamatan benar-benar sehat.
“Rapid test diikuti oleh PPK, sebagai upaya KPU menjaga kesehatan badan adhoc setelah pemungutan suara,” kata Zakiyah kepada Tugu Jatim, Senin (4/1/2021).
Zakiyah menambahkan, bagi petugas yang hasilnya reaktif akan langsung dihubungi, dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Yang reaktif di isolasi mandiri selama 14 hari, seminggu sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan ulang oleh Dinkes,” tambahnya.
Sebatas diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara, ditetapkan perolehan suara dari masing-masing paslon yang bertarung pada Pilkada Tuban.
Hasilnya, paslon nomor urut 02 Aditya Halindra Faridzky–Riyadi meraih suara terbanyak dengan 423.236 pemilih.
Kemudian, paslon nomor urut 1 Khozanah Hidayati – H. Muhammad Anwar meraih suara 170.955 pemilih. Lalu paslon nomor 3 Setiajit-RM Armaya Mangkunegara meraih suara 110.998 pemilih.
Untuk jumlah suara sah tercatat 705.189 pemilih, suara tidak sah 15.900 pemilih. Sehingga total suara ada 721.089 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tuban sebanyak 944.021 pemilih. (Moch Abdurrochim/gg)