News  

KPU Tuban Tegaskan Anggota dan Sekretarisnya Tidak Tercatut Keanggotaan Partai Politik

Ilustrasi Logo KPU
Ilustrasi Logo KPU. (Foto: Jatimprov.kominfo.go.id)

TUBAN, Tugujatim.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, berani memastikan bahwa anggota maupun sekretaris KPU Tuban bebas dari pencatutan keanggotaan Partai Politik.

Fatkul mengatakan, setelah layanan cek keanggotaan Parpol bisa dipergunakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggota dan sekretariat untuk mengecek apakah masuk dalam keanggotaan partai atau tidak. Hasilnya, tidak ada satu pun dari mereka yang tersangkut identitasnya di Parpol.

“Sudah kami perintahkan untuk cek masing-masing dan hasilnya tak ada yang masuk dalam keanggotaan parpol,” ujar Fatkul sapaan akrabnya.

Lanjut Fatkul, jika ada warga yang sudah melakukan pengecekan dan merasa bukan anggota parpol, pihaknya mengarahkan untuk mengisi link ini (klik di sini).

Dengan mengisi form tanggapan masyarakat dan bukti pendukung lainnya dimaksudkan agar KPU nanti menindaklanjuti pada saat verifikasi administrasi dan di konfirmasi ke Parpol terkait.

Sementara itu, dilansir di berbagai sumber, anggota KPU RI, Idham Kholik, menyebutkan 98 penyelenggara pemilu daerah telah menyampaikan pengaduan bahwa nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah memiliki KTA Partai Politik.

98 orang KPU daerah itu tersebar di 22 provinsi. Rinciannya, empat orang personalia sekretariat KPU provinsi, 22 orang komisioner KPU kabupaten/kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU kabupaten/kota.

“Data ke-98 tersebut bersifat sementara dan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KPU Provinsi atas informasi yang disampaikan secara mandiri oleh mereka (penyelenggara pemilu),” ujarnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim