TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban membeberkan sejumlah temuan dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin). Beberapa di antaranya seperti legalisasi ijazah, bukti pernyataan, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang banyak menggunakan tahun lama.
“Setelah 23 Juni selesai vermin, kemudian di atas 24 Juni hasil dari vermin diserahkan untuk perbaikan,” ucap Divisi Teknis Penyelengara KPUK Tuban Nur Hakim kepada Tugu Jatim, Rabu (07/06/2023).
Hakim, sapaan akrabnya, ada juga persyaratan dalam silon yakni yang belum centang pekerjaan yang sebenarnya. Sebab, jika dalam perbaikan nanti, masih belum disebutkan pekerjaannya, semisal kepala desa.
Maka pada saat diumumkan daftar caleg sementara (DCS), kemudian ada tanggapan dari masyarakat. Kalau pekerjaannya belum juga disebutkan, bisa terancam dicoret.
“Tahapannya masih lumayan panjang karena ada perbaikan data dulu. Tapi, kalau memang ada beberapa dokumen yang belum diperbaiki pada masa itu atau memang sengaja, terpaksa kami coret,” ucap Nur Hakim.
Karena itu, dia meminta jajaran di bawahnya untuk mendeteksi lebih awal. Sebagai sumber informasi KPU, apakah ada kepala desa atau perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai bacaleg.
“Akan kami tandai dulu dan kasih catatan sendiri,” terangnya.
Hakim mengatakan, untuk saat ini proses verifikasi sudah hampir selesai. Tinggal 10 persen saja yang belum. Selain itu, dalam proses vermin ini juga tidak ditemukan data ganda, baik internal maupun eksternal.
Untuk diketahui, tahapan penerimaan berkas pengajuan bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Hanya ada 17 parpol yang menyerahkan kader terbaiknya untuk bertarung pada 14 Februari 2024. Satu parpol tidak menyerahkan yakni Partai Garuda.
Otomatis pada Pemilu 2024, tidak ada caleg dari Partai Garuda yang ada di surat suara Kabupaten Tuban. Jumlah bacaleg yang akan divermin ada 628 orang. Nantinya KPUK Tuban akan melihat berkas persyaratan yang ada. Setelah itu, ada masa perbaikan yang diberikan untuk revisi hingga penetapan daftar calon tetap (DPT).