JEMBER, Tugujatim.id – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jumat dini hari (10/05/2024), melibatkan tiga kendaraan.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan beruntun terjadi karena kelalaian pengemudi. Kanit Laka Satlantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto menyatakan, kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu Colt Diesel muatan cabai, mobil Isuzu Elf, dan Toyota Kijang Innova.
Edy menjelaskan, pengemudi truk Isuzu Colt Diesel diduga kurang berhati-hati. Truk tersebut berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Sehingga dia (sopir truk, red) tidak dapat mengantisipasi adanya kecelakaan saat ada penyeberang jalan di perempatan Sadengan, Sumberbaru,” ujar Edy.
Awal kecelakaan beruntun terjadi saat truk muatan cabai melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi sehingga sopir bernama Arofik, 42, tidak dapat mengendalikan kecepatan kendaraan sesampainya di lokasi kejadian, saat ada dua orang menyeberang jalan.
Tidak dapat menghindar, truk muatan cabai tersebut menabrak penyeberang jalan dan menabrak mobil Elf yang melaju dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Imron Rosyidi, 51.
“Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak mobil Isuzu Elf yang berjalan di lajur yang berlawanan dari arah Lumajang-Jember,” papar Edy.
Setelah tabrakan antara truk dan Elf, tidak berselang lama dari arah belakang Elf, melaju mobil Kijang Innova berwarna hitam yang dikendarai Saiful Ulum, 26, menabrak dua kendaraan yang beradu banteng.
Setidaknya, menurut Edy, kecelakaan tersebut menewaskan dua orang, yaitu satu orang penyeberang jalan bernama Rumpi tewas di tempat dan satu penumpang Isuzu Elf bernama Elok Tri Wahyuni meninggal di perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Jatiroto di Kabupaten Lumajang.
Edy melanjutkan, total korban kecelakaan tersebut ada 12 korban, dua orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, lima orang dengan luka ringan, dan tiga orang selamat tanpa luka apa pun.
Edy juga menegaskan, pihaknya saat ini fokus untuk mengevakuasi kendaraan. Setelah itu, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati