PASURUAN, Tugujatim.id – Kronologi penganiayaan dokter gigi di Kabupaten Pasuruan, korban diduga sempat diteriaki maling oleh perempuan berinisial MF yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri bersama seorang oknum polisi berinisial HD. Dokter gigi bernama Anang itu mengungkapkan, kronologi peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak pulang dari tempat praktiknya di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (08/02/2022).
Sesampainya di mobil, dia melanjutkan cerita kronologi penganiayaan dokter gigi ini dengan dihadang dan diteriaki sebagai maling oleh MF bersama oknum polisi berinisial HD.
“Saya kaget, tiba-tiba mereka datang sambil meneriaki saya maling,” ujar Anang pada Kamis (03/03/2022) ketika menceritakan kronologi penganiayaan dokter gigi ini.
Setelah meneriaki maling, barulah MF dan HD bersekongkol untuk merebut cincin emas dari tangan dokter gigi tersebut.
Diduga oknum polisi HD itu berperan untuk mencekik dan memukuli korban. Sementara MF yang mencopot cincin korban ketika dia dalam kondisi lemah.
“Saya duduk di kursi depan, si polisi lalu mencekik dan memukuli saya dari belakang kemudi mobil, tiba-tiba cincin emas saya dicopot sama perempuan itu,” ungkapnya.
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/diduga-bantu-wanita-menganiaya-dokter-gigi-oknum-polisi-di-pasuruan-cekik-korbannya/
- https://tugujatim.id/motif-dendam-asmara-mantan-pacar-bawa-polisi-untuk-aniaya-dokter-gigi-di-pasuruan/
Setelah berhasil mengambil cincin korban, MF dan HD langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Berselang tiga minggu setelah kejadian, MF bersama oknum polisi HD kembali berulah. Kini giliran anak korban yang jadi sasaran.
Tepat pada Senin (28/02/2022), MF dan HD membuntuti anak perempuan dari si dokter gigi dan mencegatnya di tengah jalan di daerah Perum Candi, Kabupaten Sidoarjo. Diduga saat itu MF dan HD mengancam dan memaki-maki anak korban dengan kata-kata kasar.
“Mereka mendatangi anak perempuan saya sambil mengancam. Anak saya sama sekali tidak tahu masalahnya kok malah ikut dilibatkan,” tegasnya.
Tak tahan dengan aksi penganiayaan dan intimidasi tersebut, Anang memilih melaporkan mantan pacarnya dan oknum polisi yang membantu beserta bukti rekaman CCTV. Kini MF masih berstatus sebagai saksi dan telah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan di Polsek Beji. Sementara dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu tengah diselidiki oleh Propam Polda Jatim.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa mengadili sesuai hukum yang berlaku, baik kepada oknum polisi maupun si wanita itu,” ujarnya.