JEMBER, Tugujatim.id – Kantor DPRD Jember dikunjungi sekelompok pengacara dari Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember pada Senin (12/01/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan pendampingan kepada advokat bernama Karuniawan yang bertindak sebagai kuasa hukum sebuah perusahaan properti ketika menghadiri pertemuan dengan Badan Kehormatan DPRD Jember.
Pertemuan tertutup di ruangan Badan Kehormatan ini merupakan kelanjutan dari sengketa yang bermula dari kunjungan dadakan sejumlah anggota DPRD Jember ke lokasi irigasi yang dekat dengan area kompleks hunian di Kecamatan Sumbersari.
Baca Juga: DPRD Jember Ancam Cabut Izin Pengembang Nakal Bangun Properti di Bantaran Sungai
Perseteruan ini kemudian meluas dan memunculkan dua jalur penyelesaian, mulai dari pelaporan ke pihak kepolisian dan pengaduan terkait dugaan penyimpangan etika wakil rakyat.
Lutfian Ubaidillah, juru bicara FKA Jember, menerangkan bahwa dalam diskusi tersebut, Badan Kehormatan lebih fokus mengumpulkan informasi detail tentang rangkaian kejadian sejak pemeriksaan lapangan hingga lahirnya pelaporan ke ranah hukum.
DPRD: Pemeriksaan tanpa Surat Sering Dilakukan saat Genting
Badan tersebut berupaya mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang sumber konflik antara kuasa hukum dan anggota parlemen daerah.
“Yang digali adalah penjelasan mengenai keluhan yang disampaikan Mas Karuniawan, dimulai dari peristiwa pemeriksaan lokasi hingga timbulnya laporan ke polisi,” jelas Lutfian.
FKA juga mempertanyakan mekanisme pemeriksaan lapangan yang dianggap tidak dilengkapi dokumen penugasan resmi. Lutfian mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan menjelaskan pemeriksaan tanpa surat penugasan sering dilakukan saat menghadapi situasi genting. Namun, penjelasan ini justru menjadi pertanyaan bagi kelompok pengacara tersebut.
“Jika dalihnya adalah kebijakan khusus karena situasi darurat, tentu harus diuraikan pula apakah waktu itu memang ada keadaan genting yang mengharuskan pemeriksaan dilakukan tanpa dokumen penugasan,” tandas Lutfian.
Baca Juga: Anggaran Perbaikan JSG Hilang, DPRD Jember Desak Pergeseran Dana Jelang Forprov 2026
Di sisi lain, Mochammad Hafidi selaku pimpinan Badan Kehormatan DPRD Jember menyatakan bahwa lembaganya wajib menindaklanjuti seluruh keluhan yang masuk dari warga. Menurut dia, kendati ada kekurangan dari sisi kelengkapan dokumen pengaduan, Badan Kehormatan tetap menilai laporan ini layak diproses.
“Kami memandang keluhan ini sebagai masukan yang baik dan membangun. Oleh karena itu tetap kami proses supaya jelas apa yang sesungguhnya berlangsung,” tutur Hafidi.
Menurut dia, sampai detik ini Badan Kehormatan baru menggali informasi dari pengadu secara pribadi. Sementara pemeriksaan kepada anggota dewan yang dilaporkan belum dijalankan karena tahapan masih dalam pengumpulan informasi awal.
“Saat ini kami masih mempelajari urutan kejadiannya. Langkah selanjutnya akan dijalankan secara berjenjang dan tidak terbuka. Ini masih langkah permulaan untuk menyusun gambaran kasus,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








