MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan kuota calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 271 orang untuk 2023 ini. Kuota CASN tersebut sesuai dengan penetapan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPan RB) nomor 546 Tahun 2023.
Adapun kuota CASN 271 orang tersebut terbagi menjadi 50 tenaga PPPK kesehatan, 21 tenaga PPPK teknis, dan 200 tenaga PPPK guru.
Menanggapi kuota CASN ini, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penetapan tersebut sesuai dengan usulan yang dia sampaikan kepada kementerian. Sementara untuk tahap dan ketentuan teknis rekrutmen masih menunggu pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan panitia seleksi nasional (panselnas).
“Kuota ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan ke kementerian. Hal itu juga sesuai pertimbangan mulai regulasi, kondisi faktual, serta ketersediaan belanja pegawai yang ditetapkan oleh menteri keuangan,” kata Sutiaji, Senin (07/08/2023).
Sutiaji juga menyampaikan, jika perkembangan birokrasi di lingkungan pemerintahan berjalan sangat dinamis. Reformasi birokrasi mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan yang ada.
“Dinamika birokrasi menuntut perubahan mindset, dari output menjadi outcome. Hal ini yang perlu disadari bersama ketika ekspektasi di masyarakat meningkat, trust juga meningkat, maka mentalitas juga harus diubah,” ungkap Sutiaji.
Penyederhanaan birokrasi di Pemkot Malang sendiri telah dilakukan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) telah diubah, dari 34 OPD menjadi 28 OPD. Kondisi itu dinilai efektif oleh Sutiaji, baik dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.
“Pencapaian SAKIP Level A sangat memuaskan sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu tahapan penetapan peraturan pedoman teknis pelaksanaan ujian seleksi PPPK dari Kemenpan RB dan BKN.
“Kami masih menunggu peraturan dari Kemenpan RB dan BKN tentang pedoman teknis pelaksanaan ujian seleksi PPPK, seperti kapan jadwalnya, seleksinya kapan, dan persyaratannya apa,” katanya.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati