• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Barang bukti berupa beberapa jenis narkotika yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya dari kurir narkoba jaringan lapas di daerah Mojosari Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/06/2021). (Foto: Polrestabes Surabaya)

Barang bukti berupa beberapa jenis narkotika yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya dari kurir narkoba jaringan lapas di daerah Mojosari Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/06/2021). (Foto: Polrestabes Surabaya)

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk di Mojokerto, 40 Ribu Pil Koplo Disita

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id –  Pelaku peredaran narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Timur berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di daerah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/6/2021) lalu. Beberapa jenis obat-obatan terlarang hingga puluhan ribu pil koplo pun diamankan pihak kepolisian.

Tersangka berinisial WA, 28, warga Sidoarjo ini diringkus setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dari kasus peredaran narkotika di lapas-lapas di Jawa Timur.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Anggota kami melakukan penyelidikan, profilling dan pembuntutan terhadap tersangka, lalu informasi tersebut ditindak lanjuti dan kita berhasil melakukan penangkapan pada hari itu juga terhadap tersngka dan kebetulan pada saat itu yang bersangkutan sedang asik bermain hp,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel S Marunduri, Kamis (17/06/2021).

Saat tersangka digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti dengan berat total ± 32,62 gram dan ganja berat total ± 2.694,7 gram, obat keras (pil koplo) total keseluruhan 40.000 (empat puluh ribu) butir, dan 100 butir psikotropika jenis Alprazolam.

Setelah diinterogasi, tersangka WA mengaku pada 18 Maret 2021 yang lalu telah menerima narkotika jenis ganja di Pasar Lawang, Malang. Sedangkan pil Alprazolam diterima pada tanggal 05 April 2021 di daerah Porong, Sidoarjo. Kemudian untuk narkotika jenis sabu dan pil koplo tersangka memperolehnya pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 di daerah Legundi, Krian.

“Kepada kami, tersangka mengaku diperintah Nando (Bandar) untuk meranjau dan mengirimnya kepada pelanggannya dengan diiming-imingi imbalan sebesar Rp. 200.000 hingga Rp. 400.000 setiap kali ngirim,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub, pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Tags: Kota SurabayaKriminalMojokertonarkobaPolrestabes SurabayaSurabaya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (tengah) ketika memberikan keterangan terkait kasus TKW yang kabur dari tempat pelatihan dan terjatuh dari lantai 4. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

PJTKI Diminta Evaluasi Sistem Pelatihan, Ketua DPRD Kota Malang: PMI Bukan Komoditas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID