MOJOKERTO, Tugujatim.id – Progres rencana pemindahan Pusat Pemerintahan baru Kabupaten Mojokerto tidak berhenti setelah berlangsungnya konsultasi publik.
Rencana tersebut pun berlanjut dengan pengukuran serta pematokan luas bidang tanah di lokasi yang menjadi calon kuat ibu kota baru Kabupaten Mojokerto.
Hal itu dilakukan oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto yang menggandeng pihak Desa Jotangan saat turun melakukan pemetaan tersebut, Kamis (05/02/2026) lalu. Pengukuran ini menyasar titik lokasi yang akan menjadi bangunan calon ibu kota baru tersebut.
“Pengukuran ini untuk mempersiapkan (ibu kota baru,” tandas Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Minggu (08/02/2026).
Pengukuran tersebut berfokus pada sejumlah titik lahan, diantaranya 30 bidang tanah yang masih dikuasai oleh warga dengan luas sekira 2,9 hektare.
Selain fokus pada petak lahan, tambah Bambang, pengukuran ini dilakukan guna memastikan pemilik petak lahan yang dimaksud telah ditandai dengan patokan yang jelas.
“Semua, kami ukur. Ini tanah milik siapa, lalu berapa luasnya, semua kami beri patokan,’’ urainya.
Tidak hanya mengukur dan mematok lahan yang dipunyai oleh warga, pengukuran ini juga menyasar tanah kas desa (TKD) Jotangan. Upaya ini untuk memvalidasi informasi tanah tersebut yang dilaporkan memiliki luas sekira 2,2 hektare.
“Untuk luas tanah milik warga dan TKD totalnya sekira 4 hektare sekian,’’ tambah Bambang.
Selain itu, di area yang diukur ternyata terdapat pula aset milik pemerintah daerah setempat dengan luas sekira 8.566 meter persegi. Dengan demikian lahan yang menjadi kandidat pusat pemerintahan Mojokerto yang baru mempunyai total luas sekira 5,1 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








