MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kuasa hukum kades EYA angkat bicara. Diketahui, kades EYA diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada Minggu (27/10/2024) atas dugaan pelanggaran netralitas.
Kuasa hukum kades EYA Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono menjelaskan, kliennya diberondong 39 pertanyaan. Meski begitu, Robi, sapaan Achmad Maulana Robitoh, mengaku bakal mengkaji lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
“Klien kami ditanyai sejumlah 39 pertanyaan,” ujar Robi, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: DPRD Soroti Krisis Air Bersih di Wilayah Selatan Tuban Dalam Pembahasan RAPBD 2025
Robi melanjutkan, kliennya dalam kasus ini hanya sekadar menjawab pertanyaan dari seseorang. Dalam arti lain, klien tersebut tidak membuat pernyataan sendiri tentang dukungan kepada salah satu kontestan Pilkada Mojokerto 2024.
“Sebab secara hukum, siapa yang mendalilkan, dia wajib pula membuktikan,” tegasnya.
Saat disinggung soal video yang ramai beredar, Robi mengatakan, kliennya melempar candaan. Sebab, kala itu, kliennya sedang bersama salah satu perangkat desa sedang bersantai.
“Jadi hanya bercanda saja, tidak mengandung unsur kesengajaan. Klien kami spontan saja sebagai respons balik dari seseorang yang sedang menemaninya,” ungkap Robi.
Senada dengan Robi, Mujiono juga menjelaskan, kliennya hanya membuat gimmick dari video yang dimaksud. Mujiono juga menjamin kliennya tidak bermaksud bagi-bagi uang yang terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Karangan Bunga BEM Fisip Unair ke Presiden Prabowo, Dekan: Hate Speech
“Tidak ada maksud apa-apa hanya gimmick. Klien kami juga tidak bagi-bagi uang seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, kepala desa EYA dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas dugaan pelanggaran netralitas. Pelapor berbekal video yang beredar di media sosial TikTok serta beberapa bukti pendukung.
Dari video yang dimaksud, tampak EYA membawa tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan jumlah total sekira Rp195 juta. Tidak hanya itu, kades EYA bahkan sempat menyebut nama salah satu pasangan calon yang berlaga pada Pilkada Mojokerto 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








