Tugujatim.id – Aktifitas paralayang di Gunung Bromo dinilai melanggar aturan sakral Adat Tengger. Pemain paralayang di atas Gunung Bromo yang viral di media sosial hingga saat ini sedang dalam pencarian.
Sebelumnya video aktivitas olahraga paralayang yang dilakukan seorang wisatawan viral di media sosial. Video tersebut kali pertama diunggah oleh akun @indonesian_mountains. Video berdurasi 25 detik tersebut terlihat seorang paraglider menerbangkan parasut berwarna orange ke arah Gunung Bathok di kawasan Gunung Bromo.
Tak ayal, aktivitas itu menyita perhatian wisatawan lain si sekitar lokasi hingga ada yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel. Unggahan itu kemudian menuai respon negatif.
”Nerbangin drone bayar 2 juta, kalau nerbangin diri gini bayar berapa ya? Gimana tuh,” tulis keterangan di dalam unggahan tersebut.
BACA JUGA: Video Viral! Warga di Lumajang Meninggal Dunia Saat Nonton Karnaval Sound Horeg
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan di balik aktivitas paralayang tersebut. Sejauh ini diketahui aksi tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 di sekitar Lemah Pasar.
Paralayang maupun olahraga aeromodeling lainnya dilarang dilakukan di seluruh kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, termasuk di Kawasan Bromo.
”Hal ini karena Kawasan Bromo merupakan kawasan sakral Masyarakat Adat Tengger,” tegas Rudi, sapaan akrabnya, Minggu (14/9/2025).
Bahkan larangan tersebut juga telah tercantum pada Surat Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 295/Perm/PDP-Tengger/X/2024 yang menetapkan kawasan Bromo sebagai wilayah sakral yang dilindungi.
BACA JUGA: Tujuh Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasuruan, Termasuk Ayah Korban Diamankan dari Amuk Warga
Dalam surat itu, tercantum sanksi berjenjang bagi pelanggaran, mulai dari sanksi ringan berupa ritual bersih kawasan hingga sanksi berat berupa ritual, sanksi fisik, materi, dan sosial bagi yang merusak atau melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan sakral.
BB TNBTS mengimbau seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi aturan adat dan konservasi demi menjaga kelestarian alam serta menghormati nilai budaya masyarakat Tengger.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menaati aturan adat dan konservasi demi menjaga kelestarian alam serta menghormati nilai-nilai sakral masyarakat Tengger,” imbau Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko








