TRENGGALEK, Tugujatim.id – Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah M Natanegara resmi melantik 159 aparatur sipil negara (ASN) untuk jabatan fungsional di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jumat (19/3/2021). Pihaknya berharap para pejabat fungsional tersebut bisa membawa wilayahnya menjadi lebih baik lagi.
“Harapan saya pejabat yang dilantik ini bisa memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki, sehingga kita semua bisa saling kolaborasi untuk membawa Kabupaten Trenggalek yang lebih baik, dalam pengabdian terhadap masyarakat,” kaya Syah M. Natanegara.
Dengan harapan tersebut Wakil Bupati Syah, sebagai bentuk spirit terhadap ASN, sehingga mampu mendukung visi-misi Bupati Trenggalek yang Meroket. Pejabat fungsional yang barusan dilantik ini lebih kerap bersinggungan dengan masyarakat, jadi harus bisa menunjukkan pelayanan prima dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita bersama-sama bersinergi sehingga kita bisa mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang di idam-idamkan dengan Meroket, dan juga saya mewanti-wanti terhadap kita semua, pejabat fungsional sangat erat hubungannya dengan masyarakat, jadi kita harus ekstra meningkatkan aspek pelayanan,” tegas Syah.
“Pokoknya harus ada inovasi yang dimunculkan untuk Kabupaten Trenggalek,” tutup Syah.
Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek Eko Juniati membenarkan 159 pelantikan pejabat fungsional yang dilantik wakil bupati pada kamis malam itu, sedankan mengenai kebutuhan pejabat fungsional di Kabupaten Trenggalek, salah satu pejabat tinggi pangarustama gender ini menjelaskan sesuai kebutuhan formasi saat ini, kebutuhan pejabat guru yang paling banyak.
Dituturkan olehnya, saat ini kurang sekitar 1.000 tenaga, namun sebagian sudah terpenuhi melalui perekrutan melalui CPNS maupun PPPK. “Untuk tahun ini kurang lebih ada 408 tenaga untuk semua dari CPNS baik guru dan tenaga yang lain. Sedangkan untuk PPPK 162,” jelasnya.
Jadi kita masih kekurangan pejabat fungsional itu cukup besar, karena setiap tahun banyak yang pensiun. Yang pensiun di tahun 2020 saja ada 530.
Kemudian di tahun 2021 ada sekitar 430 untuk pensiun BUP (Batas Usia Pensiun). Belum lagi kalau ada pensiun janda atau duda.
“Kalau kita mau menghitung rata-rata kita kurang lebih membutuhkan 1.000 an tenaga fungsional. Baik guru, dokter, tenaga medis maupun fungsional yang lain,” imbuh Eko di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (18/3/2021).
Mengakali kekurangan tenaga fungsional yang ada, Kepala BKD ini menjelaskan bawasannya Pemkab Trenggalek mencoba mengoptimalkan potensi yang ada. Sedangkan untuk guru, karena kebutuhannya yang cukup besar ada pengangkatan GTT yang sudah dilakukan sejak lama.
Namun sesuai PP 49 tentang PPPK, sudah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat tenaga honorer. “Ini yang harus kita fikirkan bersama sehingga kita juga perlu, khususnya di Dinas Pendidikan adanya evaluasi kelembagaan, terang Kepala Dinas Perempuan ini,” imbuh mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek ini.
“Untuk sekolah-sekolah yang memang tidak berpotensi dan memungkinkan untuk di regrouping, maka harus kita lakukan regrouping. Dengan begitu antara kebutuhan dan jatah PPPK yang ditentukan oleh pemerintah bisa terpenuhi, tandasnya. (Zamz/gg)