MALANG, Tugujatim.id – Pemalsuan akun media sosial (medsos) yang mencatut nama Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDIP I Made Rian DK berbuntut panjang. Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) dari DPC PDIP mengadukan tindakan itu ke polisi. Lantaran, sudah ada korban dari akun Facebook itu yang menawarkan pinjaman modal wirausaha.
Usai mengadukan hal ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (23/02/2021), Ketua BBHAR Harvad Kurniawan mengatakan, awalnya pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Namun, berhubung sudah ada korban dan banyak pihak percaya, maka mereka memutuskan mengusut pelakunya.
“Banyak yang tanya juga ke Pak Made (ketua DPC PDIP, red) terkait kebenaran akun ini. Juga sudah ada 1 korban. Akhirnya kami berinisiatif melapor agar masyarakat tahu tidak ada program seperti yang dikatakan akun itu,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pasal sangkaan yang akan dilaporkan seperti Pasal 378 KUHP Pasal 35 terkait penipuan lewat akun medsos dan mencatut nama orang lain dan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi. “Soal ini masih menunggu hasil kajian dari kepolisian, termasuk kelanjutan proses hukum, kami serahkan ke polisi,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus ini juga merupakan kasus pertama yang pernah dialami DPC PDIP Kota Malang. Harapannya dari kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan program lewat medsos, kecuali dari laman resminya langsung.
“Bapak Made sendiri sudah saya konfirmasi. Beliau lama tidak menggunakan akun Facebook-nya karena lupa password. Jadi, dipastikan itu bukan dirinya,” tegasnya.
Bicara soal modus dugaan penipuan yang dilakukan pemalsu akun terkait peminjaman modal dari Bank Sinar Mas. Saat dihubungi korban, ada 2 nomor yang dicantumkan, 1 nomor atas nama Johan selaku dari Bank Sinar Mas dan 1 nomor atas nama Made Rian DK.
Diketahui, 1 korban juga bahkan langsung mentransfer nominal uang sebesar sekitar Rp 3 juta. Korban atas nama Ratna, anggota konstituen PDIP Kota Malang, ini juga telah melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Sukun.
“Korban ini memang simpatisan kami dan sudah kadung percaya sampai gak berpikir panjang untuk mentransfer uang. Dia juga terdesak berutang untuk membayar uang kuliah anaknya. Karena sudah ada korban, lalu ada unsur nama, jabatan, hingga logo partai, akhirnya kami laporkan saja,” tegasnya.
Hasil penyelidikan sementara, nomor WA atas nama Johan yang mengaku dari Bank Sinar Mas itu diketahui masih aktif. Namun, pihaknya tidak berencana untuk menghubunginya dulu agar pelaku tidak melarikan diri.
“Bukan tidak mau, karena kami menghindari kontak, takutnya pelaku melarikan diri. Biarkan apa adanya, nanti reskrim yang bertindak. Kami tidak mau bergerak sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK menyatakan dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya akun tak bertanggung jawab tersebut. Apalagi simpatisan dan konstituen PDI Perjuangan di Malang menurutnya juga ikut dirugikan.
“Tidak mungkinlah DPRD membuat program kredit untuk masyarakat, apalagi lewat akun begituan,” kata Made merespons akun palsu yang mencatut identitas dirinya.
Meskipun akun palsu tersebut namanya tidak sesuai, tapi Made sangat berang karena foto dan logo partainya dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang.
“Nah, dalam hal ini saya merespons atas nama ketua partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Made mengatakan, pihaknya menyerahkan pengaduan resmi ke Polresta Malang Kota lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBAH) DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
“Kami melapor ke polisi karena banyak yang dirugikan, termasuk saya yang dikaitkan di sini. Ada juga simpatisan saya, konstituen PDIP Kabupaten Malang yang ikut dirugikan, saya minta mereka lapor polisi juga,” terangnya.
Salah satu simpatisan, Made mengatakan, sudah menyetor uang senilai Rp 309.000 ke rekening akun palsu tersebut. Sementara satu simpatisan lain menyetor uang senilai Rp 2.700.000.
“Korban karena melihat foto saya, tanpa pikir panjang mereka percaya itu program saya. Padahal, kan itu penipuan. Hari ini saya berikan kuasa ke BBAH DPC PDI Perjuangan Kota Malang untuk dilaporkan ke Polresta Malang Kota,” ujarnya. (azm/ln)