MALANG, Tugujatim.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) sukses menyelenggarakan Law Fest 2023 pada Kamis (9/11/2023). Acara ini diadakan di Auditorium Multikultural Unikama dan mengangkat tema “Peran Pemuda Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak”.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlunya melindungi anak dari tindak kekerasan dan mengajak pemuda untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak.
Acara dibuka oleh Dekan FH Unikama, Darajatun Indra Kusuma Wijaya SH MH. Ia menyatakan kebanggaannya terhadap kegiatan tersebut dan berharap bahwa acara ini akan memberikan manfaat yang besar bagi peserta dan rekan mahasiswa hukum. Serta dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru yang bermanfaat dalam mengembangkan kemampuan akademik dan profesional dalam bidang hukum.

“Acara ini merupakan ajang yang tepat untuk mengasah kemampuan dan pengetahuan mahasiswa dalam bidang hukum. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru dan inspirasi bagi para peserta untuk mengembangkan potensi mereka di masa depan,” ucapnya.
Pemateri pertama, Elrehana BR Maha SH yang menjabat sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, memberikan materi mengenai kenakalan remaja.
Ia memberikan penjelasan tentang isu-isu kontemporer seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas dengan menekankan bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan untuk mahasiswa juga untuk dapat saling menjaga dan menghindari tindakan yang merugikan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengambil tindakan yang tepat dan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib agar dapat mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Selanjutnya, Gigih Tantra Adyaksa, mahasiswa FH Unikama yang juga menjadi Duta Perlindungan Anak, memberikan pandangan tentang perlindungan anak.
Gigih menyoroti peran penting Duta Perlindungan Anak, terutama di bawah naungan lembaga terbesar di Surabaya, Paguyupan, yang berdedikasi untuk perlindungan anak di Jawa Timur.
Gigih membahas upaya Duta Perlindungan Anak dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan remaja di bawah umur, khususnya perempuan muda, dan mencatat peningkatan kejadian kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mengakhiri penjelasannya dengan mengajak semua orang untuk bersama-sama melindungi, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, dan menjauhkan dari kekerasan seksual.(ads)
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti








