SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan ada lima daerah di Jatim yang melawan kotak kosong pada Pilwali/Pilbup 2024, salah satunya Surabaya.
Selain Surabaya, empat daerah lain di Jawa Timur yang melawan kotak kosong adalah Kabupaten Gresik, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan.
“Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar atau calon tunggal,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
Baca Juga: Tajemtra 2024, Sebanyak 485 Peserta Nikmati Angkutan KA Gratis Jember-Tanggul
Otomatis, KPU Jatim menyerahkan keputusan setiap daerah untuk memperpanjang masa pendaftaran untuk pasangan calon bupati/wali kota hingga 1 September 2024.
“Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari,“ terang Aang.
Satu lawan kotak kosong terjadi di Surabaya. Paslon Eri Cahyadi dan Armuji diusung sebanyak 18 partai politik (parpol) dan tidak ada paslon independen yang memenuhi syarat.
Otomatis, KPU Surabaya melakukan perpanjangan pendaftaran Pilwali Surabaya 2024 hingga 1 September 2024 pukul 23.59 WIB. Jika tidak ada pendaftar paslon lain, maka dipastikan Eri-Armuji lawan kotak kosong.
Baca Juga: 5 Minuman Penurun Berat Badan yang Ampuh, Cepat Bakar Lemak Tampil Percaya Diri
“Dipastikan hanya satu pasangan calon dan akan ditetapkan pada 22 September 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya Bakron Hadi.
Sementara itu, bagi partai yang memperoleh suara 6,5 persen pada Pileg 2024 dapat mengusung calonnya sendiri juga dipersilakan. Namun, bakal calon harus dihadirkan dengan ketua dan sekretaris parpol harus hadir.
Kemudian mengacu pada Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, setiap parpol pengusul tidak bisa menarik dukungan atau merekomendasikan bakal paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








