PASURUAN, Tugujatim.id – Permudah pengurusan dokumen kematian, warga Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) meluncurkan inovasi Lentera Makam (Layanan Terintegrasi Administrasi Kependudukan Dengan Pemakaman) dan Peti Kemas (Pelayanan Terintegrasi Akte Kematian dengan RSUD). Inovasi Lentera Makam dan Peti Kemas ini merupakan inovasi layanan untuk percepatan penerbitan akta kematian dan perubahan kartu keluarga (KK) bagi warga Kota Pasuruan yang meninggal di rumah sakit. Karena itu, ahli waris hanya perlu menunggu dokumen akta kematian yang akan dikirimkan melalui aplikasi WA.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengungkapkan, sebelumnya penerbitan akta kematian sering kali masih menjadi permasalahan. Sebab, sebagian warga masih enggan mengurus penerbitan akta kematian karena sistem birokrasi yang rumit.
“Akta kematian ini masih jadi masalah. Banyak sekali memang keluarga yang mungkin tidak menindaklanjuti untuk mengurusi akta kematian,” ujar Gus Ipul usai me-launching layanan Lentera Makam dan Peti Kemas di Gedung Gradika, Selasa (11/10/2022).

Dia berharap dengan inovasi layanan Lentera Makam dan Peti Kemas, warga Kota Pasuruan bisa mendapat kemudahan dalam memperoleh dokumen akta kematian.
“Dengan Lentera Makam dan Peti Kemas ini, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan kepemilikan akta kematian. Saya harap pelayanan terus tingkatkan. Diharapkan masalah-masalah kependudukan ini makin membaik dan masyarakat merasa dilayani lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Dispendukcapil Kota Pasuruan Siti Mariyam mengungkapkan, layanan ini digarap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk memangkas proses dalam pelayanan dokumen kependudukan. Dengan mudahnya akses masyarakat terhadap proses pengurusan akta kematian, maka pemerintah bisa meng-update data kependudukan secara tepat.
“Melalui informasi Lentera Makam, data penduduk yang meninggal bisa langsung di-off-kan sehingga tidak menjadi beban APBD,” ungkapnya.








